Ketua LP-KPK Sarankan Pemutusan Sementara Jaringan Internet Ilegal di Pandeglang
Pandeglang, PojokJurnal.Com – Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Azis, menyoroti maraknya layanan internet ilegal di wilayah Pandeglang. Ia menekankan bahwa banyak pengusaha di sektor ini telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa adanya penataan yang baik, terutama dalam pemasangan kabel yang semrawut di kota dan pedesaan. Selain itu, ia juga mempertanyakan legalitas operasional para penyedia layanan tersebut.
“Patut ditelusuri apakah mereka memiliki izin operasional atau tidak,” ujar Azis pada Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, usaha di bidang jasa telekomunikasi berkembang pesat, namun pemerintah dan instansi terkait tampaknya belum mampu mengoptimalkan potensi sektor ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang pada Kamis (6/3/2025), Azis menilai bahwa tidak ada ketegasan maupun tindakan konkret yang diambil.
“Hasil RDP seharusnya menghasilkan keputusan yang tegas, seperti pemberian sanksi atau pemutusan sementara jaringan bagi penyedia layanan yang tidak memiliki izin,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendukung upaya para aktivis yang berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Jika pengusaha ingin usahanya berjalan dengan baik, mereka harus mengikuti prosedur yang benar sejak awal,” pungkasnya.
(Ucu)
Posting Komentar