Diduga Proyek Pemasangan Tembok Penahan Tebing di Karodangan Taktakan Asal Jadi
Serang, PojokJurnal.Com - Proyek pemasangan Tembok Penahan Tebing (TPT) di Karodangan, Taktakan, Kota Serang, mendapat kritik karena tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan kerja, Kamis (6/3/2025).
Menurut hasil investigasi, pekerjaan pemasangan material batu tidak memadai dan hanya dilakukan oleh 4 orang pekerja. Salah satu pekerja mengatakan bahwa pemasangan material batu hanya baru ditap saja.
"Kami awalnya ada 7 orang pekerja, tapi karena upah yang minim, 3 orang pekerja memilih untuk tidak masuk kerja," ujarnya.
Kepala Rombongan dan Pengawas, Alek, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut bisa diperbaiki. "Terima kasih sudah diingatkan," ujarnya melalui WhatsApp.
Seorang warga sekitar mengatakan bahwa pekerjaan tersebut harus sesuai dengan SOP dan harus ada sinkronisasi antara pimpinan dan bawahan. "Kualitas yang harus dijaga, bukan kuantitas," terangnya.
Proyek pemasangan TPT tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 199.610.000 dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Kontraktor pelaksana adalah CV. Wibawa Wicaksana, dengan konsultan pengawas CV. Dwi Cahaya.
Tim investigasi, Ade Bahawi, mengecam keras atas tindakan para pelaksana kontraktor yang diduga semena-mena terhadap anggaran negara. "Pihak pengawas dan konsultan harus lebih dapat mengarahkan pentingnya kualitas, bukan hanya bersifat cek lokasi saja," terangnya.
Ade Bahawi juga mengatakan bahwa jika hal ini dibiarkan, maka dugaan mereka selama ini terkait dengan banyaknya informasi yang diunggah di media sosial itu adalah fakta dan realita di lapangan. "Apalagi di wilayah Karodangan, tebingnya sangat curam, harus benar-benar diperhatikan untuk pembangunannya," imbuhnya.
( Bahrudin /Tim )
Posting Komentar