Anggaran Motorized Screen di DPRD Banten Tahun Anggaran 2024 Fantastis
Banten, PojokJurnal.Com - Pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Namun, ketika anggaran yang diajukan tampak tidak masuk akal, kecurigaan publik pun muncul. Hal ini bisa disimak dan dilihat pada pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten dengan total anggaran mencapai Rp18.526.000.000 tahun anggaran 2024, demikian dikatakan Kamaludin, Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik.
Dikatakan Kamaludin, rincian anggaran tersebut meliputi dua paket mata anggaran, yaitu pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp9.292.500.000 dan pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9.233.500.000. Kedua paket ini didanai oleh APBD tahun 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi di Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, pusat perkantoran KP3B Provinsi Banten.
“Angka yang fantastis ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apakah pengadaan ini benar-benar diperlukan? Apakah harga yang diajukan sesuai dengan harga pasar? Ataukah ini merupakan proyek fantastis yang hanya menghabiskan uang rakyat tanpa manfaat nyata?,” Tanya Kamaludin.
Lebih lanjut Diterangkan Kamaludin, untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari disimak dan dilihat harga pasar untuk motorized screen. Berdasarkan penelusuran online, berikut beberapa contoh produk dan harganya:
BRITE Motorized Screen 200” dengan ukuran 400 x 300 cm dijual seharga Rp12.000.000.
CASA SCREEN Motorized Screen 200” dengan ukuran 305 x 406 cm memiliki harga Rp14.600.000.
Datalite Motorized Screen 200” dengan ukuran 406 x 305 cm dibanderol Rp15.850.000.
Screenview Motorized Screen 300”, salah satu produk premium dengan spesifikasi tinggi, hanya dihargai Rp100.880.000 per unit.
“Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa harga motorized screen dengan ukuran besar berkisar antara Rp12.000.000 hingga Rp15.850.000 per unit, sedangkan produk premium yang jauh lebih besar hanya Rp100.880.000 per unit. Dengan asumsi harga tertinggi sekalipun, jika DPRD Banten membutuhkan 100 unit motorized screen kelas premium, total anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp10.088.000.000, masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran Rp18,5 miliar yang diajukan!,” ungkap Kamaludin.
Lantas, menurut Kamaludin, uang miliaran rupiah itu untuk apa? Jika tidak ada spesifikasi teknis, jumlah unit yang dibeli tidak dijelaskan dalam RUP, dan harga pasar jauh lebih murah, maka publik wajar curiga bahwa ini adalah proyek mark-up brutal atau bahkan pengadaan semi fiktif! Apakah pengadaan ini benar-benar dilakukan, ataukah hanya modus bancakan anggaran demi keuntungan segelintir elite?
Disisi lain, kata Kamaludin, perbedaan mencolok ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada mark-up gila-gilaan atau bahkan indikasi proyek siluman! Tanpa jumlah unit yang jelas, spesifikasi yang tidak disebutkan, serta harga yang tidak masuk akal, DPRD Banten seolah-olah sedang mempermainkan uang rakyat dengan skema yang mencurigakan. Jika ini adalah proyek sungguhan, kenapa detail pengadaannya begitu buram dan tidak transparan?
Lebih tegasnya, lanjut Kamaludin, seharusnya DPRD Banten dan pihak terkait harus memberikan penjelasan rinci mengenai rincian anggaran tersebut. Berapa unit motorized screen yang akan dibeli? Apa spesifikasi teknisnya? Apakah ada fitur khusus yang membuat harganya jauh lebih mahal dari harga pasar? Tanpa jawaban yang jelas, dugaan penyimpangan akan semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin runtuh.
Selain itu, lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib turun tangan untuk mengaudit dan menyelidiki pengadaan ini. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi, mark-up, atau pengadaan fiktif, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ini menjadi modus berulang yang terus menggerogoti APBD Banten!, tegas Kamaludin
Menurut Kamaludin, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang pajak mereka digunakan. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam pengelolaan anggaran negara. Jika DPRD Banten merasa tidak bersalah, maka buka data dan berikan bukti fisik pengadaan ini! Jangan hanya diam dan berharap isu ini hilang begitu saja.
“ini bukan sekadar persoalan motorized screen. Ini adalah bentuk nyata dari bagaimana pengelolaan keuangan negara sering kali diselewengkan dengan cara-cara licik! Jika pengadaan ini terbukti hanya proyek bancakan, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dan bagi siapa pun yang terlibat, bersiaplah untuk bertanggung jawab di hadapan hukum!,” Kamaludin mengingatkan.
(*/red)
Posting Komentar