Pemdes Talaga Sosialisasikan Program PTSL untuk Masyarakat Desa Talaga
Serang, PojokJurnal.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Desa Talaga, Selasa 11 Februari 2025.
Kepala Desa Talaga, Embay Solihin, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Talaga untuk segera mendaftarkan surat-surat hak kepemilikan tanahnya. “Program PTSL ini sangat membantu untuk keberlanjutan di masa yang akan datang, secara turun-temurun,” ujarnya.
Persyaratan untuk membuat sertifikasi program PTSL adalah sebagai berikut:
Mengisi formulir pendaftaran- Memiliki Surat Akta (AJB) atau Girik kepemilikan- Warkah keterangan tidak sengketa yang dibuatkan melalui Desa- SPPT yang atas namanya jelas.
Biaya administrasi untuk program PTSL ini hanya Rp150.000 untuk satu berkas. Pemdes Talaga berharap bahwa dengan mensosialisasikan program PTSL melalui media dan ketua RT, masyarakat dapat mengetahui bahwa program PTSL ini sedang berjalan di Desa Talaga.
Program PTSL ini merupakan kerja sama antara Pemdes Talaga dengan Dinas BPN Kabupaten Serang, dan telah diputuskan oleh 3 kementerian.
Himbauan ini kami buka agar masyarakat Talaga mau dan segera untuk Konsultasi agar semua bisa mendapatkan hak atas kepemilikan Tanah,” pungkasnya.
(Bahrudin)
Posting Komentar