LSM KPK Nusantara Soroti Kasus Penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Banten
Serang, PojokJurnal.Com - Dugaan Kasus penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 dengan modus siswa hantu/joki telah mencuat di media online. Program ini merupakan prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk membantu siswa miskin dan mengurangi angka putus sekolah, Senin, 24 Februari 2025.
Namun, diduga oknum tidak bertanggung jawab melakukan manipulasi data pendidikan (Dapodik) untuk kepentingan pribadi. Aminudin, Ketua LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
“Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk sigap menangani kasus ini. Dugaan Penyelewengan dana PIP tahun 2020-2024 dengan menggunakan joki siswa lain untuk mengambil dana PIP di Bank BNI adalah kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan negara dan mencemarkan nama baik satuan pendidikan,” ujar Aminudin.
LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten juga mengingatkan kepada kepala sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana PIP.
(BHN / Tim)
Posting Komentar