LSM dan Wartawan Banten Lawan Fitnah! Desak Menteri Desa Minta Maaf Secara Terbuka
Jakarta, PojokJurnal.Com - Diwakili beberapa orang Aktivis LSM dan Wartawan, Koalisi LSM dan Wartawan se Banten berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara di Jakarta pada Rabu (05/02/2025).
Adapun materi audiensi ini berfokus pada permintaan pertanggungjawaban dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terkait pernyataannya yang disampaikan pada saat sosialisasi PERMENDES PDT No. 2 Tahun 2024. Pernyataan tersebut, yang diungkapkan pada tanggal 31 Januari 2025, diduga telah mengandung unsur yang dapat mendiskreditkan serta melecehkan kelompok profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan di seluruh Indonesia.
Hal ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan para profesional tersebut, yang merasa bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merugikan reputasi mereka, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap profesi yang mereka jalani.
Selain itu, terdapat juga permintaan untuk penegakan supremasi hukum terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh kelompok profesi LSM dan wartawan. Pernyataan yang disampaikan secara publik tersebut dianggap telah menggeneralisasi semua LSM dan wartawan, yang berpotensi merusak citra dan integritas mereka.
Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa setiap individu atau kelompok harus diperlakukan secara adil dan tidak boleh menjadi korban dari generalisasi yang tidak berdasar, yang dapat mengakibatkan dampak negatif yang luas bagi profesi dan masyarakat secara keseluruhan.
Terakhir, terdapat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan sanksi tegas kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang diduga telah melakukan fitnah serta menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Informasi yang menyebutkan bahwa LSM dan wartawan meminta uang dari setiap desa dengan nominal tertentu dianggap sangat merugikan dan tidak berdasar.
Oleh karena itu, para pihak yang merasa dirugikan meminta agar Menteri tersebut dapat membuktikan pernyataannya agar tidak berujung pada fitnah. Selain itu, mereka juga meminta agar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyampaikan permintaan maaf secara tertulis yang disiarkan di media elektronik dan cetak, sebagai langkah untuk memperbaiki situasi yang telah terjadi.
Berikut adalah Anggota Koalisi LSM dan Wartawan se Banten;
1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas. ( GMAKS ) Hp. 087772666229
2. KPK Nusantara Perwakilan Banten Hp. 085921803215
3. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih ( KKPMP ) Kota Serang
4. Perkumpulan Eks Narapidana Hp. 0813 8200 2889
5. LSM Transparansi For masyarakat Banten Hp. 087890785271
6. GERAM Banten Indonesia Hp. 087775553305
7. Masyarakat Pemantau Anggaran Negara ( MAPAN ) Hp. 081385686669
8. LSM Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi ( OMBAK ).
9. Aliansi Pamungkas Banten Hp. 08311465797
10. Lsm Rakyat Peduli – NKRI
11. Aliansi Serang Bersatu
12. KP3B
13. PPKRI Banten
14. GASAK Banten
15. Gapura Banten
16. GTR Banten
17. Aliansi Monitor Dan Kritisi Banten
18. Karat Banten
19. Inakor Banten
20. GEMMA Banten
21. Advokasi Rakyat Untuk Nusaantara
22. SROJA INDONESIA
23. JAM Banten
24. Aktivis Serang Selatan
25. LSM GERHANA INDONESIA
26. GNR Indonesia
27. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)
28. LSM JKI
29. Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).
30. PPKRI Banten
31. KARABEN RI
32. MAPAK BANTEN
33. Komunitas Banten Raya (KOBAR)
34. Aliansi Muda Banten (AMB)
35. LSM GPPAM
36. Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia ( KPPRI )
37. Solidaritas Anti Korupsi ( SOAK )
38. Perpindo ( Penggerak Pemuda Indonesia )
39. Relawan Masyarakat Monitor Pembangunan ( REMMONG )
40. GEGER Banten
41. Ormas Patriot Pejuang Bangsa
42. LSM Bentar
43. LSM Abdi Gema Perak
44. LSM Siliwangi Bersatu Hp. 087722822555
45. LSM Rakyat Banten
46. LSM JAMBAKK
47. LSM Gerakan Amanat Rakyat ( GEAR ) 9
48. LSM Baralak Nusantara 081802904663
49. LSM Komunitas Bersatu Rakyat Banten ( KOBRA )
50. ORMAS BADAK BANTEN.
51. LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan ( PPUK )
MEDIA :
1. Media Center Jayanti
2. Media Zona Reformasi
3. Media Karya Indonesia
4. Madia Seroja Indonesia Media Karya Indonesia
5. Media Anti Korupsi
6. Media Selaras Online
7. Media Sriwijayatoday.com
8. Media Compaskotanews.com
9. Media Beritafaktabanten.com
10. Media Beritasatubanten.com
11. Media BungasBanten.id
12. Media Naonsia.com
13. Media Cyberinvestigasi.com
14. Media Kabarindo79.com Hp. 081927664369
15. Media Kabarviral79.com Hp. 087875652473
16. Media Pojokjurnal.com
17. Media Jinnewsone.com
18. Media Kilometer78.com
19. Media Inovasinews.com
20. Media Bantenupdate79.com
21. Media Kepoinaja79.com
22. Media Suararakyat.id
23. Media koranpemberitaankorupsi.id
24. Media Lipsusmedia.com Hp. (087770062745)
25. Media matadunianews.com
26. Media Kilasnusantara.id
27. Media PortalBanten.id
28. Media Sidikberita.com
29. Media Nodeal.id
30. Media Global
31. Media Wartapos
32. Media Transparasi publik.
33. Media Suararakyat.id
34. Media Kupasmerdeka.com Hp. 0812-8803-8282
35. Media Tirtanews.com Hp. 0838-4517-8436
36. Media Cyberbanten.com Hp. 083114657937
37. Media Harianexpose.com Hp. 081927144228
38. Media Bantenmore.com Hp. 085216659344
39. Media Bentengmerdeka.com Hp. 0838-1267-2716
40. Media Katatribun.id Hp. 0821-2864-7301
41. Media RevolusiNews.com Hp. 0858-1169-9432
42. Media BidikFakta.com Hp. 0823-1037-9381
43. Media Detikrakyat.com
(*/red)
Posting Komentar