DPRD OKU Selatan Gelar Rapat Paripurna Terkait Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati
OKU Selatan, PojokJurnal.Com – Wakil Bupati OKU Selatan, H. Sholehien Abuasir, SP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan yang berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025. Rapat tersebut membahas dua agenda penting, yaitu pengumuman pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan serta pengumuman penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD OKU Selatan, Carles Minarko, S.E., yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Yohana Yuda Yanti, S.E. Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Sholehien mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD OKU Selatan yang telah melaksanakan rapat ini. Menurutnya, rapat ini merupakan bentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta penanda akhir dari seluruh tahapan Pilkada 2024 di OKU Selatan.
Wakil Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu OKU Selatan, serta aparat keamanan yang telah menjaga kondusifitas dan keamanan selama proses Pilkada.
Selain itu, Wakil Bupati berharap agar hubungan solidaritas dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin, demi memajukan pembangunan di Kabupaten OKU Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Ketua DPRD, Carles Minarko, juga mengumumkan bahwa hasil Pilkada 2024 telah menetapkan pasangan calon Abu Sama, S.H. dan H. Misnadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan terpilih. Ia mengucapkan selamat dan sukses kepada keduanya, berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa OKU Selatan menuju kemajuan yang lebih signifikan.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara antara pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten OKU Selatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, staf ahli, para asisten, kepala OPD, Ketua KPU beserta jajaran, pimpinan Bawaslu beserta jajaran, serta para camat.
( IM )
Posting Komentar