Ketua Umum Presidium Peduli Bangsa: Proyek Desa Tamiang Diduga Sarat KKN, APH Diminta Bertindak
Serang, PojokJurnal.Com – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Kantor Desa Tamiang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, terus menuai kritik. Proyek yang didanai Bantuan Khusus Kabupaten (BKK) Tahun 2024 ini dinilai penuh kejanggalan, mulai dari keterlambatan hingga dugaan penyalahgunaan wewenang.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (7/1/2025), Agus, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tamiang, hanya menegaskan bahwa dirinya sejalan dengan pernyataan Kepala Desa Tamiang, Titin. “Kalau jawaban saya sama seperti apa yang dikatakan Ibu Lurah,” ujarnya singkat.
Menanggapi hal ini, Iwan Setiawan, Ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, memberikan kritik pedas terhadap kepemimpinan di Desa Tamiang. Ia menilai bahwa sikap pejabat publik, khususnya kepala desa, seharusnya lebih bijaksana, terutama dalam menghadapi sorotan publik.
“Kades adalah orang nomor satu di desa. Seharusnya, ia memberikan contoh yang baik, menjadi panutan, dan menjaga kepercayaan pemerintah serta masyarakat. Bukan malah menunjukkan sikap tidak profesional dan abai terhadap tugasnya,” kata Iwan, saat ditemui awak media pada Selasa (7/1/2025).
Menurut Iwan, ketidakseriusan dalam pelaksanaan proyek pembangunan sarana Kantor Desa Tamiang ini dapat memicu kekhawatiran adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia juga meminta masyarakat dan media untuk terus memantau perkembangan proyek tersebut.
Iwan menduga kuat bahwa proyek ini dipaksakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Kegiatan ini seolah-olah dipaksakan, dan kami melihat indikasi sarat KKN demi kepentingan pribadi atau golongan. Untuk itu, kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera membentuk tim pemeriksa guna menyelidiki adanya dugaan penyimpangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa semua pejabat desa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjalankan tugas sesuai aturan. Penyalahgunaan wewenang, lanjutnya, hanya akan mencederai kepercayaan masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak TPK Desa Tamiang maupun Kepala Desa belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Kritik dari berbagai pihak terus berdatangan, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek ini.
(Bahrudin)
Posting Komentar