kades pagar gunung & kontraktor bermain proyek DD, hingga fee 20%, diduga dimuluskan opname team verifikasi meskipun bangunan tidak mencapai standar
Rejang Lebong pojokjurnal.com 22 Januari 2025 - Meski belum lama ini menyebar informasi tentang tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH ) yaitu Pihak Kejaksaan tinggi ( Kejati ) Bengkulu. maupun ( Kejari ) di seluruh Kabupaten Dalam provinsi Bengkulu terhadap Oknum Kepala Desa yang melakukan Tindak Pidana Korupsi terkait Program Dana Desa, Namun tidak membuat surut bagi Kepala Desa.
Berdasarkan informasi yang menyebar. keberanian Kepala Desa di Kabupaten Rejang Lebong karena terdapat Pihak Ketiga atau penyedia yang membawa nama oknum aparat penegak hukum ( APH ) sehingga dengan Keyakinan yang tinggi bahwasannya Kepala Desa Di kabupaten Rejang Lebong tidak akan tersentuh hukum.
Seperti salah satu contoh Pemdes pagar gunung Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diduga Pembangunan sarana air bersih bersumber dari dana desa DD tahun 2024 files satu paket dan Pembangunan Jalan Telford sepanjang 600,M anggaran tahun 2024, tidak sesuai standar dan jauh dari spesifikasi teknis
Pasalnya menurut keterangan beberapa masyarakat setempat dan hasil pantauan awak media kelokasi Rabu 22/01/2025 kegiatan pembangunan sarana air bersih files satu paket tidak memenuhi standar sebagai mana mestinya / alias gagal produk, kemudian kegiatan pembangunan jalan Telford terkesan asal jadi, diduga ada pengurangan matrial batu gunung maupun volume, pasalnya jalan Telford tersebut tidak sesuai spesifikasi dan RAB, diduga banyak kejanggalan di kegiatan jalan Telford tersebut.
Seharusnya Ketebalan jalan Telford bisa dirancang 15 cm dan 20 cm. Dari Surat Edaran maupun gambar tersebut menunjukkan bahwa Telford merupakan lapis perkerasan yang terdiri dari susunan batu pokok yang berupa batu pecah atau batu bulat yang disusun berdiri, bagian tepinya dibatasi dengan batu tepi, dan diatasnya dihampar batu pecah yang lebih kecil mengisi rongga di antara bagian atas batu pokok, kemudian dipadatkan/digilas dengan alat pemadat sehingga rata
Uniknya berdasarkan Informasi terhimpun bahwa pelaksanaan kegiatan Pembangunan jalan Telford tersebut di Lakukan Oleh Pihak Ketiga(Kontraktor) maka TPKAD hanya sebagai simbol belaka.
Ada dugaan kepala desa pagar gunung minta fee dalam kegiatan dana desa mencapai 20% dari total pagu anggaran kegiatan pembangunan desa, hal tersebut diakui oleh C bukan nama aslinya demi keamanan sumber, Rabu (22/1/2025).
Menurut C dugaan tersebut terjadi di desa pagar gunung, Kecamatan Bermain Ulu Kabupaten Rejang Lebong dalam kegiatan pembangunan fisik maupun pengadaan tahun anggaran DD 2024. Dan terungkapnya hal tersebut lantaran kegiatan fisik pembangunan jalan ini di pihak ketiga kan atau dikerjakan oleh kontraktor.
Sedangkan aturan mengatur Kades Dilarang Melelang Pengerjaan DD ke Pihak Ketiga. Dana desa tidak boleh di pihak ketiga kan (dikerjakan oleh kontraktor) sebab dana desa bersifat swakelola. Namanya swakelola, berarti perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan kegiatan dilaksanakan sendiri oleh TPK. Pekerjanya, ya masyarakat desa bersangkutan.
Dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam pengelolaan dana desa, kepala desa harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut Transparan, yaitu masyarakat dapat mengetahui dan mendapat akses informasi tentang keuangan desa Akuntabel, yaitu setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa Partisipatif, Tertib dan disiplin anggaran
Menyikapi hal tersebut LSM perkumpulan besar solidaritas rakyat ( PBSR )Bengkulu dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada aparat penegak hukum (APH) menurut zainudin SH. MH.selaku ketua ( PBSR ) kasus kades terima fee atau komisi dari pihak ketiga dalam kegiatan pembangunan desa tersebut sudah termasuk gratifikasi atau suap ini sudah merugikan negara maupun masyarakat setempat bagaimana proyek ini bisa baik semaksimal mungkin kalau anggarannya dikebiri oleh kades dan pihak ketiga,” jelasnya.
Kepala desa pagar gunung Di konfirmasi Rabu 22/1/2025 melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. red ( tem )
Posting Komentar