Disinyalir TPK Desa Tamiang Abai Terhadap Aturan Pembangunan Sarana Kantor Desa 2024 Dipaksakan Sampai 2025 Masih di Kerjakan
Serang, PojokJurnal.Com - Diketahui anggaran Bantuan Khusus Kabupaten ( BKK ) Tahun 2024 diduga Pihak TPK Desa Tamiang abai terhadap aturan, Fakta dari hasil investigasi awak media di lapangan sampai saat ini progres masih dilaksanakan terkait sarana Kantor Desa dan aktivitas pekerjaan terus berlanjut di tahun 2025, Sabtu 04/01/2025.
Pembangunan Kantor Desa Tamiang yang berlokasi di kampung Marapit RT 001/001 dengan Volume 1 Unit P.12 M.L 9 M. Sumber Dana Bantuan Khusus Kabupaten ( BKK) Dengan Biaya Rp. 200.000.000 termasuk PPh+PPN dengan Waktu Pelaksanaan. 90 hari Kerja Pelaksana Kegiatan. Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK) Desa Tamiang.
Titin Selaku kades Tamiang sewaktu di temui awak media di kediamannya dan mengkonfirmasi terkait pembangunan kantor desa yang masih dikerjakan TPK ia mengatakan, “Iya karna memang mulainya juga November di Bulan sebelas, terus juga cuaca yang hujan aja dan itu tinggal pemasangan Keramik dan Kusen, engga ngecat dan melapon,” ucapnya.
“Hampir finising sudah hampir Beres insya Allah kalau tidak ada halangan nanti malam ini juga di kerjakan, kemarin juga tukangnya menjanjikan habis Jumat rencananya mau dikerjakan, akan tetapi tidak jadi karna alasannya sakit, dan setelah saya konfirmasi dia masih sakit, tapi malam Minggu ini saya usahakan karna saya juga wanti - wanti tau malulah,” ujarnya.
Walaupun di papan proyek 90 hari, masih kata Titin makanya kita juga kalau sudah beres mah jangan sampai lewat tadinya mah.
“Kemarin juga saya dihubungi Pak Kadis dan sudah saya jelaskan ke pak Kadis Insya Allah sebentar lagi finising Minggu ini dirampungkan, karna ini Bantuan dari BKK di perubahan di bulan November, kalau untuk TPK sudah saya ingatkan jangan santai harus ada pertanggung jawaban,” Pungkasnya.
Tidak sampai disitu, lanjut awak media berupaya menemui Agus Selaku TPK Desa Taming, Senin 06/01/2025 di kantor Desa namun sangat disayangkan Agus sedang tidak berada di kantor desa, lanjut awak media bertanya kepada Titin Selaku kepala desaI, jin Bu kades TPK nya dimana ?
Titin pun menjawab agusnya sedang keluar antar anaknya,” ujar Titin dan awak media ijin untuk isi buku tamu saat itu.
Selanjutnya awak media menemui Erwin selaku Camat Gunungsari saat di konfirmasi terkait pengawasan dan pembinaan ia mengatakan terkait Bantuan Gedung Kantor Desa, itu kami juga sama berusaha selama 9 Tahun lamanya dari tahun 2015 sampai 2024 bagaimana caranya, desa Tamiang punya Kantor desa atau Rumah Sendiri dan Baru terealisasi 2024, itupun Tri Ulan ke tiga dari BKK, di perubahan,” terang Erwin.
“Dan untuk hasil Monev kita sudah lakukan Teguran, kalaupun nanti lewat di tanggal 31 Desember itu posisinya seperti apa misalnya apakah Bajaringanya itu sudah di bayarkan dulu, sehingga posisinya Dipihak ketiga dan baru dikerjakan ya mungkin terlambat kerja karna dia tidak bisa Beli langsung,” tuturnya.
“Mungkin, jika pekerjaan itu tidak sempurna Bangunannya itu ada kekurangan dari anggaranya. Karna konstruksinya dan Desainnya agak berbeda, yang ini mah beda dengan BKK yang lain dan untuk awak media terkait semua itu kami sudah ingatkan dan sudah lakukan Teguran ke kadesnya karna seingat saya sudah saya Teken /Tanda tangan. Saat awal tahun dan kalau memang masih ada uang sisa harusnya di masukan ke rekening supaya di silpakan dan nanti dilakukan di bulan berikutnya,” tambah Erwin saat di temui diruang kantornya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak TPK Desa Tamiang belum bisa dikonfirmasi diduga sulit ditemui.
(Bahrudin)
Posting Komentar