Diduga Warga Bale Kambang Menyoal Aktivitas PT Eksa Jaya Pratama, Terkait Ijin Zona Hijau dan Pemerataan Lahan
Serang, PojokJurnal.Com - Warga Desa Bale Kambang Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Beraksi terkait adanya aktivitas alat berat PT Eksa Jaya Pratama yang saat ini sudah melakukan dugaan Garapan Galian yang sudah berjalan lebih dari lima hari.
Hal tersebut diduga menuai konflik warga Desa Bale Kambang dan memberikan peringatan dengan memampangkan tulisan Sambat Mendesak Pemerintah Desa untuk Menolak Rencana Galian PT Eksa Jaya Pratama, Kamis 2/1/2025.
Masran Selaku perwakilan dari PT Eksa Jaya Pratama sekaligus Trantib Kecamatan Mancak saat di Konfirmasi awak media, Ia mengatakan “kami sudah melakukan Koordinasi dengan BPD dan perwakilan 4 RT saat itu di Sego Pecel Cikerai,” Ujarnya.
Pihak kami juga, masih kata Masran, sudah menyampaikan agar pertemuan ini untuk di sampaikan kepihak warga Desa Bale Kambang bahwa pihak kami akan melakukan pemerataan untuk akses Jalan yang nantinya Rencana akan adanya pembangunan perumahan,” terangnya.
Ahya selaku Ketua Karang Taruna Saat di temui awak Media di kediamannya, ia mengatakan untuk aktivitas PT Eksa Jaya Pratama saya tidak merasa mengizinkan dan tidak pernah ada pertemuan untuk koordinasi apa pun,” ucapnya.
Bahkan, sampai sekarang juga dengan adanya gejolak aksi masyarakat dilapangan itu semua keinginan masyarakat untuk Menolak ketika nanti kekhawatiran aktivitas itu berkelanjutan menjadi Galian Tambang pasir yang saat ini di wilayah Mancak sudah banyak terjadi,” tegasnya.
Lanjut awak media menemui Udin Syaefudin S.Sos.M.Si. Selaku PJ Desa Bale Kambang saat dikonfirmasi ia mengatakan, kami sudah tegaskan bahwa saya peduli dengan masyarakat Desa Bale Kambang dan kami menolak adanya Galian C di wilayah kami dan sampai saat ini kami tidak pernah mengizinkan dan memberikan ijin kepada PT Eksa Jaya Pratama untuk aktivitas Galian C. Intinya kami bersama masyarakat tidak ingin Desa Kami rusak dan dijadikan tambang Galian C,” Pungkasnya.
Adapun Gejolak masyarakat kemarin terjadi di Kantor Desa Bale Kambang untuk Menolak adanya aktivitas di Lengkong, kami sudah evaluasi bersama BPD ketua RT dan Perangkat sudah kami rapatkan kami belum memberikan ijin untuk Galian C, itu hanya aktivitas Pemerataan jalan saja karna pihak mereka merasa punya lahan di sekitar Lengkong,” tuturnya.
(Bahrudin)
Posting Komentar