Aksi KPPJ: Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Infrastruktur Banten
Jakarta, PojokJurnal.Com — Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan (KPPJ) Provinsi Banten, bagian dari Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Gabungan Aktivis, dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 10 Januari 2025. Dengan isu utama terkait dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan, aksi ini menyerukan pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan anggaran yang dilakukan UPTD Pengelolaan Jalan Jembatan (PJJ) PUPR Provinsi Banten di wilayah Tangerang dan Pandeglang. Rabu (08/01/25).
Aksi ini direncanakan dihadiri Aktivis Provinsi Banten peserta dan berbentuk mimbar bebas. KPPJ menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2020 hingga 2024, yang diduga sarat dengan penyimpangan.
Iwan Setiawan, selaku koordinator lapangan aksi, memaparkan bahwa banyak jalan dan jembatan di bawah kewenangan Provinsi Banten masih dalam kondisi rusak parah.
“Kami menemukan banyak jalan berlubang dan jembatan yang tidak terawat, terutama di wilayah Tangerang dan Pandeglang. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pemeliharaan yang dilakukan sejauh ini terkesan tidak serius dan tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan,” kata Iwan.
KPPJ juga menduga adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran oleh UPTD PJJ Tangerang dan Pandeglang. Hal ini ditengarai dari ketidaksesuaian antara anggaran yang besar dengan kondisi jalan yang justru semakin memprihatinkan.
KPPJ menyampaikan empat tuntutan kepada Kejaksaan Agung, yakni:
1. Memeriksa semua oknum yang terlibat dalam kegiatan pemeliharaan barang milik daerah, termasuk administrasi dan penyelenggaraan jalan di UPTD PJJ Tangerang dan Pandeglang.
2. Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran terkait jasa penunjang pemerintah daerah selama tahun anggaran 2020-2024.
3. Menindak tegas pelaku korupsi untuk menjamin akuntabilitas anggaran.
4. Memastikan pengelolaan anggaran ke depan dilakukan secara transparan untuk mencegah penyimpangan serupa.
Erwin Kaidah, koordinator lapangan kedua, menegaskan pentingnya infrastruktur jalan sebagai salah satu faktor utama pertumbuhan ekonomi.
“Infrastruktur jalan yang memadai memungkinkan distribusi barang dan jasa berlangsung lebih efisien, mendukung pemerataan pembangunan, serta meningkatkan produktivitas masyarakat. Namun, lemahnya pengelolaan anggaran dan kurangnya koordinasi antar pihak sering kali menyebabkan tertundanya proyek-proyek strategis,” ujar Erwin.
KPPJ menilai bahwa percepatan pembangunan harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Momentum Perubahan Aksi ini digelar untuk mendorong Kejaksaan Agung mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur di Provinsi Banten. Selain itu, KPPJ berharap agar aksi ini menjadi momentum perbaikan tata kelola anggaran dan pencegahan korupsi.
“Kami ingin menjadikan ini sebagai langkah awal perubahan. Korupsi di sektor infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperlambat pembangunan yang seharusnya menjadi hak masyarakat,” tutup Erwin.
Aksi ini juga diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah, demi terciptanya pembangunan yang lebih baik dan merata.
(Red)
Posting Komentar