Dana BOP Dari Pemerintah Pusat Diduga Disalahgunakan PKBM Pelita Anugrah Bangsa
Cianjur, PojokJurnal.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menerima kucuran anggaran dari pemerintah pusat (APBN) untuk mendukung pendidikan di setiap Kabupaten Khususnya di wilayah Kabupaten Cianjur, Minggu (1/12/2024).
Namun ada beberapa PKBM yang diduga fiktif dan mark up siswa yang di laporkan ke Dapodik, di mana oknum pemilik yayasan atau Kepala PKBM hanya meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi.
Seperti halnya yang terjadi di PKBM Pelita Anugrah Bangsa yang beralamat di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Saat Tim media melakukan investigasi disimpulkan adanya kejanggalan seperti halnya jumlah total bangunan, Data siswa dan status bangunan yang digunakan PKBM tersebut berbanding terbalik dengan data yang di input di Dapodik Pusat.
Menurut keterangan Ramdan selaku ketua yayasan Pelita Anugrah Bangsa mengungkapkan Kepada Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara, bahwa PKBM tersebut tidak memiliki bangunan sendiri alias menumpang.
“Kalo untuk ruang khusus PKBM gak ada baru mau di bangun,” Ungkap Ramdan.
Perlu diketahui, bahwa persyaratan untuk mendirikan sebuah PKBM itu harus ada luas tanah IMB dan bangunan. Mukmin selaku ketua tim investigasi mengatakan sangat jauh berbeda apa yang di lihat langsung saat di lapangan.
“Sementara PKBM Pelita Anugrah Bangsa mendaftarkan ke Dapodik memiliki sebanyak 17 ruangan. Mereka pun mencantumkan ke Dapodik Foto SK pendirian PKBM dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Namun yang saya lihat langsung di lapangan bertolak belakang dengan apa yang tertulis di dalam SK terkait bangunan bahkan bangunannya pun hanya menumpang,” Ungkap Mukmin.
(Red/Tim)
Posting Komentar