Akhirnya Tragedi Karamnya Kapal Tongkang Muatan Batubara Penyuplai PLTU-2 Labuan Dimusyawarahkan
Pandeglang, PojokJurnal.Com - Akibat tragedi karamnya Kapal tongkang yang menyuplai batubara ke PLTU 2 Labuan-Pandeglang beberapa minggu lalu yang terjadi dilautan selat Sunda di sekitar pulau Popole Desa Cigondang akhirnya dimusyawarahkan.
Musyawarah ini dilaksanakan pada hari Kamis 19-12-2024, bertempat di aula Kantor Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.
Acara musyawarah di pimpin langsung oleh Pejabat Kepala Desa Cigondang dan mengundang beberapa pihak terkait diantaranya, Muspika Kecamata Labuan, Aparat TNI/Polri (Babinsa/Bhabinkamtibmas), DLH, PLTU 2 Labuan, Syahbandar, Polairut, pihak perusahaan batubara dan tongkang, kelompok nelayan, juga sejumlah awak media serta lembaga kontrol sosial turut hadir.
Ketika musyawarah berlangsung, Uki selaku PJS Kepala Desa Cigondang menyatakan dan berharap semua permasalahan sekarang ini segera ada titik temunya dan musyawarah berjalan dengan tertib.
“Saya harap, semua permasalahan ini ada titik temunya. Kepada semua pihak yang telah hadir saya menghimbau agar proses musyawarah ini berlangsung dengan tertib. Jangan sampai ada keributan,” Ucapnya.
Sementara kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, tidak dapat hadir. Namun melalui perwakilannya beliau menitipkan bebarapa pesan.
“Ibu Kepala Dinas DLH tidak bisa hadir. Namun beliau mengutus saya untuk menyampaikan beberapa pesan agar semua pihak dapat berkomunikasi, menghormati, menghargai jangan saling menyalahkan serta apapun hasilnya dari rapat akan ditembuskan ke Bupati. Untuk itu notulen hasil musyawarahnya supaya dibuat,” Imbuhnya.
Sedangkan Juna, salah satu dari peserta musyawarah menginginkan perusahaan memberikan kompensasi kepada para nelayan sekitar dan memonitoring supaya perusahaan bertanggungjawab
“Saya ingin para nelayan diberikan kompensasi. Karena jelas penghasilan kami kena dampak akibat tragedi tumpahan batubara yang terjadi beberapa waktu lalu. Saya memohon ke Muspika Kecamatan Labuan agar mengawal serta monitoring untuk pertanggungjawaban perusahaan tongkang dan batubara tersebut,” Ungkap Juna.
Alhasil, dari pihak perusahaan tongkang dan batubara memberikan jawaban akan segera menarik kapal tongkang yang karam. Serta akan koordinasi dengan muspika untuk memberikan kompensasi kepada para nelayan. Kemudian untuk batubara yang tertumpah dihibahkan.
(Ucu/Jun)
Posting Komentar