DPMD Pandeglang Tingkatkan Kapasitas RT/RW sebagai LKD dalam Program GSLS
Pandeglang, PojokJurnal.Com - DPMD Pandeglang Sosialisasikan Kegiatan Peningkatan Kapasitas RT/RW Sebagai LKD dalam Program GSLS di Kecamatan Karangtanjung, berlokasi di Aula Kantor Kecamatan Karangtanjung, dengan jumlah peserta RT/RW sebanyak 187 orang, pada Rabu(13-10-2024).
Acara dihadiri oleh Camat Karangtanjung, Polsek Cadasari, dan narasumber dari Korwil Pendidikan, Kemenag-KUA Kecamatan Karangtanjung.
1qayo Peningkatan Kapasitas RT/RW Sebagai LKD dalam mendukung Program Gerakan Sarerea Lulus sakola sebagai upaya mengembalikan Anak Putus Sekolah agar Kembali ke Bangku sekolah yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang Tahun 2021-2026 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Gerakan Sarerea Lulus Sakola (GSLS) Kabupaten Pandeglang memiliki banyak dimensi dari melibatkan pengumpulan data yang akurat, penjangkauan dan bantuan yang efektif, revitalisasi gerakan kembali ke sekolah, dan model pembelajaran yang sesuai untuk anak-anak. Karena itu, inisiatif GSLS diawali dengan mengidentifikasi dan memvalidasi daftar target sasaran. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang hadir dalam Memfasilitasi LKD yang ada di desa dalam hal ini RT dan RW untuk terlibat aktif dalam proses validasi lapangan.
Kemudian, program GSLS ini termasuk ke dalam point pertama dari 7 arah kebijakan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang digagas oleh BAPPENAS menyebutkan Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun (1 Tahun Pendidikan Prasekolah dan 12 Tahun pendidikan Dasar dan Menengah) dengan menekankan pada masalah pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS).
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pandeglang hadir melalui DPMPD yang berencana akan memberdayakan RT/RW di ruang lingkup wilayahnya masing-masing dalam mencari anak putus sekolah agar Kembali ke sekolah melalui program Gerakan Sarerea Lulus Sakola (GSLS) yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang 2021-2026 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Program GSLS ini harus dilaksanakan di ruang lingkup RT dan RW yang ada di wilayah Pemerintahan Kecamatan Karangtanjung Kabupaten Pandeglang,” Kata Endin Haerudin, S,Sos,,M,Si,”melalui percakapan telepon seluler pada Kamis, (14-10-2024)
ini juga hal yang sangat positif, dimana RT dan RW supaya peduli terhadap keberlanjutan pendidikan dan berperan aktif untuk mencegah terjadinya anak usia sekolah supaya tidak putus sekolah. Karena pendidikan berpengaruh terhadap karakter dan juga masa depan anak-anak.
Oleh karena itu, saya sangat berharap kepada segenap RT dan RW, mampu melaksanakan sebagaimana yang dimaksud Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten 2021-2026 dan gagasan arah kebijakan dari BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) 2025-2045 terkait dunia Pendidikan,” Singkatnya.
(Ucu/A,Sumantri)
Posting Komentar