Ketua Nasional IPAKI, Meminta Kejaksaan Negeri Serang Bentuk Tim Pemeriksaan Terkait Pembangunan IPA
Serang, PojokJurnal.Com - Dengan menganut semangat percepatan, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka mendorong investasi untuk beragam sektor terkait infrastruktur. Perbaikan dalam regulasi, fiskal, dan kelembagaan telah dilakukan guna mendorong pencapaian milestones proyek prioritas.
Penyediaan infrastruktur di Indonesia berjalan lambat karena adanya kendala di berbagai tahapan proyek, mulai dari penyiapan sampai implementasi. Secara keseluruhan, lemahnya koordinasi antara pemangku kepentingan seringkali mengakibatkan keterlambatannya pembangunan infrastruktur.
Pembangunan Instalansi Pengolahan Air ( IPA) sangatlah penting bagi kehidupan masyarakat. Sarana Air merupakan prasarana utama dalam Kehidupan manusia, oleh sebab itu keberadaannya sangatlah dibutuhkan untuk Kehidupan Sehari-hari
Dengan adanya pembangunan Instalansi Pengolahan Air ( IPA) maka kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan tidak akan kesulitan ketika datangnya kemarau Panjang.
Namun, tim kajian Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Pemuda Anti Korupsi Indonesia ( DPN-IPAKI ) menilai dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Instalansi Pengelolaan Air ( IPA ) BRONCAPTERING/SUMUR DALAM TERLINDUNGI, di desa Cemplang Kecamatan Ciomas Provinsi Banten, tidak serius pasal nya belum bisa di rasakan oleh masyarakat.
Iwan Setiawan Ketua Nasional Ikatan Pemuda Anti Korupsi Indonesia meminta sikap Tegas Kejaksaan Negeri Serang, agar secepatnya membentuk TIM Pemeriksaan terkait pelaksanaan Proyek Pembangunan Instalansi Pengelolaan Air ( IPA ) BRONCAPTERING/SUMUR DALAM TERLINDUNGI, di desa Cemplang Kecamatan Ciomas Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 yang menelan anggaran Rp.659.701.086.61 Termasuk PPN dengan pelaksana CV. SAKABUANA dengan jenis pekerjaan Pembangunan Broncaptering, Reservoir, Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah, melalui DAK Kabupaten Serang.
Ketika awak media mendatangi Lokasi kegiatan Minggu 13 Oktober 2024 terlihat dilokasi kegiatan ( IPA ) tampak tidak terawat terbengkalai airnyapun tidak keluar tidak jauh dari lokasi Kegiatan awak media mendatangi Kantor Kepala Desa Cemplang, menurut Agus selaku Kepala Desa Cemplang, sampai saat ini pun belum ada Serah terima kepada pihak Desa karna belum saya tandatangani.
Posting Komentar