Patut Diduga Proyek Drainase Desa Pondokahuru Gendong Abai terhadap UU KIP
Serang, PojokJurnal.Com – Pelaksanaan proyek jalan lingkungan di kampung Pasir Cempaka RT 047 RW 03 Desa Pondok Kahuru Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang provinsi Banten, Jum’at (27 / 09/ 2024).
Pasalnya saat awak media berada dilokasi Kegiatan Pembangunan drainase yang di laksanakan secara swakelola yang Bersumber anggaran tersebut dari APBDes DD, tahun 2024. Diduga melanggar undang - undang NO 14 tahun 2008 pasal 54 tentang informasi transparansi publik.
Dan fakta Realita di lokasi kegiatan kampung Pasir Campaka pekerjaannya di duga Gendong alias numpang di bangunan lama yang sudah ada, Rabu (25 / 09 /2024).
Dengan tidak adanya pengawasan dari pihak terkait patut diduga pekerjaan tersebut asal jadi dilakukan.
Lanjut awak media menghubungi Eki Selaku ketua Tim pelaksana Kegiatan ( TPK ) yang di tunjuk oleh kepala desa saat dikonfirmasi melalui By Whatsapp terkait pekerjaan tersebut ia mengatakan, “Etamah rek di hadekeun karak di pasang langsung ka hujanan, (Itumah baru mau di benerin, baru di pasang langsung kena hujan),” Ujarnya.
Akan tetapi faktanya dari hasil konfirmasi investigasi awak media di lokasi kegiatan bahwa dari salah satu pekerja Sanian menerangkan, Kami bekerja borongan, adapun soal upah borangnya itu berkisar 60,000 enam puluh ribu. Kami ada 6 orang pak, dan sudah satu bulan kurang Lebih pekerjaannya,” katanya.
Selanjutnya, awak media berusaha menemui kepala desa Pondok Kahuru namun hasilnya nihil kepala desa sedang tidak berada di kantornya, Rabu 25/9/2024.
Tidak sampai disitu, awak media berupaya menemui kepala desa dikantornya kamis 26 / 09/ 2024. Namun hasilnya tetap sama kepala desa sedang diluar.
Yang ada dikantor saat itu bendahara saja saat di konfirmasi terkait anggaran yang sudah terealisasi , ia mengatakan saya tidak tau silahkan tanyakan ke Eki Selaku ekbang desa,” ucapnya.
Mengamati hal tersebut Iwan Setiawan Ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten saat ditemui awak media Jumat ( 27 /09/ 2024 ) menuturkan bahwa sikap Pejabat Publik tidak Pantas untuk seperti itu apa lagi kepada Rekan Pers atau Rekan-rekan Media bagaimanapun Kades adalah orang Nomor Satu tentunya didesa itu seharusnya bersikap bijak tidak menampakan kepada Umum Sikap yang kurang pantas dengan tidak stanbay secara Kelembagaan Badannya sendiri.
Harusnya Kades memberikan Contoh yang baik dan jadi Panutan bagai manapun beliau adalah Pejabat Desa jangan berfikir hanya sementara ketika Pemerintah memberikan Kepercayaan harusnya di jaga dan Sinerjik dengan Aparatur atau staf desa Jangan Menujukan Kekuasaannya.
Untuk hal itu perlu kiranya Rekan-rekan Media dan lapisan masyarakat untuk melakukan Pemantauan setiap kegiatan yang ada di desa tersebut kekhawatiran bukan kualitas dan kuantitas yang dikedepankan malah dugaan Penyalahgunaan dan Wewenang nya selaku Kades,” tuturnya.
Ditambah lagi yang kami lihat seolah Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan tersebut dipaksakan atau diduga sebagai sarat KKN demi kepentingan pribadi dan golongan,” tambahnya.
(Bahrudin)
Posting Komentar