APL Desak Kejaksaan Tinggi Lampung Periksa PKBM Tutwuri Handayani PKBM Angrek Kabupaten Lampung Selatan
Lampung Pojokjurnal.Com|ada nya dugaan penyalahgunaan Dana BOP
bersumber dari APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Tahun 2019 sampai 2023 Selaku
Kuasa Anggaran Lebaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM Tutwuri
Handayani dan PKBM Anggrek yang ada di wilayah Lampung selatan di soal Aliansi
Peduli Lampung,
Pasal nya berdasarkan hasil pantauan Aliansi Peduli lampung di kedua
PKBM ini diduga terlihat tidak ada aktifitas Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran
berdasarkan Data Dapodik Dasmen Lembaga PKBM Tutwuri Handayani memiliki Siwa Pada
Semesrer 2022/2023 sebanyak 439 terdiri dari Lelaki :330 dan Perempuan : 109
Dengan 13 Ruang Bangunan sementara BOP yang diterima pada tahun 2023 sebesar Rp. 131.700.000,- ( Seratus Tiga Puluh
Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah )
Sedangkan Lembaga PKBM Anggrek memiliki Siwa Pada Semesrer
2022/2023 sebanyak 201 terdiri dari Lelaki :134 dan Perempuan : 67 Dengan 19
Ruang Bangunan sementara BOP yang diterima pada tahun 2023 sebesar Rp. 271.800.000, (Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta
Delapan Ratus Ribu Rupiah.) diungkapkan Iwan Setiawan Ketua Umum Aliansi Peduli
Lampung,berdasarkan hasil pantauan kami selama ini dapat kami simpulkan dalam
Analisa kami bahwa ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan Sarat
KKN,selaku Kuasa Penggunaan Anggaran BOP Kesetaraan Tahun 2019 sampai saat ini
Ada nya dugaan Peserta Didik tidak sepenuh nya melakukan Ujian Kesetaraan Nsional ,dapat ditemukan dalam Data Daftar Hadir Ujian dan Data DNS diduga berbeda kuat dugaan Peserta didik tidak melakukan Pengisian soal ujian dan di isi oleh Jasa Joki atau Tutor,dengan ada nya hal tersebut kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Lampung agar dapat melakukan pemeriksaan dan mengusut tuntas ada nya Dugaan tersebut ungkap nya
(Rip)
Posting Komentar