Nasib Korban Dugaan Pencabulan Di Bawah Umur Mengharap Reaksi Cepat Tanggap Polres Lebak
Lebak Pojok
jurnal.Com|Nasib malang, dialami Bunga (nama samaran), gadis belia berusia 16 tahun, Warga Kampung Cikatapis, Kecamatan
Kalangayar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Bunga, diduga mengalami tindakan
pencabulan yang dilakukan oleh teman dekat nya berinisial MA alias Onk, usia
sekira 17 tahun, yang merupakan tetangga dekat korban,
Saat dikonfirmasi awak
media, Ibu Korban berinisial A 37 tahun, membenarkan peristiwa yang dialami
oleh anaknya tersebut. A menuturkan, anak nya adalah korban dugaan Pencabulan
yang dilakukan teman dekat nya sendiri, biasa dipanggil Ong. A juga
mengaku sudah didatangi Pihak KPAI, Dinsos, dan sudah mengadukan peristiwa yang
dialami anaknya ini, ke Polres Lebak, pada tanggal 23 Juli 2024. A berharap
agar Pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak, secepat nya menindaklanjuti
laporan tersebut.
"Iya sudah
dilaporkan ke pihak Polres Lebak, mudah-mudahan segera ditindaklanjuti laporan
saya, supaya pelaku segera diproses, karena saya tidak terima anak saya
diperlakukan seperti itu sama Ong" pinta A.
Ditempat yang sama,
Bunga (nama samaran), korban dugaan pencabulan menuturkan awal mula perisriwa
dugaan pencabulan yang dialami dirinya. Menurut Bunga, Kejadian bermula pada
saat dirinya dikunjungi dua orang teman wanita, datang bersama terduga
Pelaku.
"Tepat pukul 9
malam WIB, saya dan kedua teman saya perempuan, serta pelaku, pergi ke luar
untuk makan malam, setelah selesai makan malam, kemudian saya di antar pelaku pulang kerumah Kemudian
Bunga juga menjelaskan,
setelah Bunga dan terduga pelaku tiba di rumah Bunga, terduga pelaku mengaku lelah,
dan meminjam bantal kepada korban, dengan alasan ingin rebahan, kemudian korban
memberikan bantal tersebut, selang beberapa menit kemudian, korban memasuki
kamarnya dan seketika itu terduga pelaku mengikuti korban ke kamar tidur dan
langsung menyekap mulut korban dan mendorongnya sampai roboh di atas kasur, dan
meminta kepada korban agar tidak berteriak.
"Jangan teriak,
nanti mamah bangun, kata dia, dan dengan tenaga yang keras, campur takut, dia
ngancam saya, saya hanya bisa pasrah dan tidak bias berbuat apa-apa,
kejadiannya tepat nya hari senin tanggal 17 Juni 2024, sekitar pukul 01
malam" terang Bunga.
Terpisah, Kepala Unit
(Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, Ipda Sutrisno,
SH.MH, saat dikonfirmasi perwakilan awak media, via whatsapp cellularnya, Rabu,
7 Agustus 2024, membenarkan adanya informasi tersebut.
"Masih
penyelidikan kang" jawabnya singkat.
( Red )
Posting Komentar