PPB-APB Desak APH Turun Langsung Ke Lokasi Rehabilitasi Irigasi Tangerang
Tangerang Pojokjurnal.Com|Pengembangan Dan Pengelolaan System Inrigasi
Primer Dan Sekunder Pada Daerah Irigasi yang luas nya 1000 sampai dengan 3000
Hektar dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten Kota,dalam Nama Kegiatan
pelaksanaan Rehabilitasi Irigasi Tangerang,yang dilaksanakan melalui Dinas PUPR
Provinsi Banten menelan Anggaran
Rp.3.695.726.866,-Sumber Dana APBD Provinsi Banten Tahun 2024 dengan Pelaksana
CV.BATAVIA BENTENG DJAYA
Dalam Kegiatan Pelaksanaan Rehabilitasi Irigasi Tangerang dilaksanakan
dilokasi Bojong Renged Rawa Rengas Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang,dikerjakan
Pada malam hari disaat debet air sedang meningkat terlihat dibeberapa titik
yang sudah terpasang bahan matrial diduga pekerja tidak melakukan Penggalian
terlebih dahulu
Saat dikonfirmasi awak media (Ju ) ( 28 Juli 2024 ) salah satu Pekerja
Tukang dalam Kegiatan Rehabilitasi Irigasi Tangerang membenarkan bahwa di
beberapa Boplang atau Titik Kegiatan tidak di gali terlebih dahulu,malah
sudah kami Tegor agar dilakukan Penggalian dengan kedalaman 60 Cm,memamg tidak
satu gerup dengan Kami jumlah pekerja ada 20 Orang ungkap nya.
Disisi lain Muhamad Humaedi Sekjen Persidium Peduli Bangsa Aliansi
Peduli Banten,mengungkapkan bahwa pihak nya sudah memiliki Dokumentasi awal dan
Vidio wawancara dengan para Pekerja Rehabilitasi Irigasi Tangerang,dan menurut
analisa kami dengan ada nya kegiatan Pekerjaan dimalam hari lebih cenrung Rawan
nya ketidak maksimalan dalam hasil Pekerjaan terlihat di beberapa Titik
Pemasangan terkesan asal Jadi diduga Batu di
tumpuk bahan adukan hanya sebagai sarat saja makan nya mereka langsung tutup acian dan
Finising agar tidak terlihat ada nya kejangalan
Banyak hal yang kami temukan di lokasi Kegiatan Rehabilitasi Irigasi
Tangerang Lemah nya Pengawasan dari Dinas PUPR Provinsi Banten seolah Tutup
mata ada apa antara Dinas dengan Pelaksana,untuk itu mudah-mudahan Proyek
Rehabilitasi Irigasi Tangerang jadi Perhatian ( APH ) Aparat Penegak Hukum agar
dapat melakukan Pematauan secara langsung agar mencegah ada nya Dugaan Tindak
Pidana Korupsi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Pungkas nya.
( Red )
Posting Komentar