PPB-Aliansi Peduli Banten Desak APH Bentuk TIM Pemeriksaan Dugaan ada nya Sarat KKN Di Kanwil Kemenag Banten
Serang pojokjurnal.com|Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak
asasi manusia
dan
keterbukaan informasi publik merupakan
salah satu ciri
penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu
yang
berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang- Undang Nomor 14
Tahun 2008
Melalui Persedium
Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten pada Tanggal 25 Mei 2023 yang sudah menyerahkan secara resmi Surat
Permohonan Klarifikasi dan permohonan Informasi Data terkait Penggunaan
Anggaran Tahun 2023 Kuasa Penggunaan
Anggaran Kanwil Kementrian Agama Banten namun sampai saat ini Pihak Kanwil Kementrian Agama Provinsi Banten tidak memberikan Jawaban
Iwan Setiawan Ketua Nasonal Persedium Peduli Bangsa Alaisi Peduli Banten
saat ditemui awa Media ( 4-07-2024 ) mebenarkan Bahwa Pihak nya sudah
menyerhakan Laporan Kepada Pihak ( APH ) terkait beberapa Kegiatan yang
dilaksanakan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Banten dengan ada nya duga ada nya Sarat KKN,serta ada
beberapa hal yang kami laporkan diantara nya Pengelolaan Anggaran Pada Seksi Kepenghuluan
Bidang Urusan agama Islam ( Urais )
Kanwil Kementrian Agama Provinsi banten yang diduga dalam Penyerapan Anggaran
Tahun 2023 ada Nya Unsur KKN,
Dan bukan pada kegiatan itu saja yang kami Laporkan dalam kegiatan bidang
lainpun sama,kami sudah menyerahkan Dokumen beserta Alat Bukti lain nya, untuk
hal tersebut kami akan terus mendesak Bapak Kapolda Banten agar secepat nya
membentuk TIM Pemeriksaan terkait ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang selaku
Kuasa Pengguna Anggaran Tahun 2023 Kanwil Kementrian Agama Provinsi Banten ,
Saya juga mengharapkan dari Rekan-rekan media Tergus melakukan Pengawalan dalam Prihal yang kami Laporkan agar seperti Kasus DKP Provinsi Banten terkait Pembangunan Breakwater Cituis yang sudah kami Laporkan dan sudah Ditetapkan beberapa tersangka dan Sudah ditahan,ungkap nya.
( Tim Red )
Posting Komentar