Dugaan Korupsi Anggaran 2023 Kemenag Provinsi Banten Di Laporkan Resmi Aktivis Banten
Serang, PojokJurnal.Com - Viralnya pemberitaan Minggu - minggu lalu adanya dugaan Korupsi Berjamaah terkait penyerapan Anggaran 2023, Kanwil Kemenag Provinsi Banten selaku Kuasa Pengguna Anggaran terindikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran 2023.
Iwan Setiawan, salah satu Aktivis Banten yang tergabung dalam Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten di dampingi Bung Humaedi mengungkap kan bahwa, pihaknya telah melaporkan secara Resmi melalui Setum Polda Banten untuk kesekian kalinya.
“Kami mengharapkan agar Polda Banten segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas apa yang menjadi Perihal dalam laporan Kami,” Ucap Iwan. Jum’at, (26/7/2024).
Dan kami, masih kata Iwan. Akan terus mendesak Polda Banten agar secepatnya membentuk Tim pemeriksaan terkait adanya dugaan Korupsi Berjamaah dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten dan meminta kepada Tim pemeriksa Polda Banten untuk melakukan Pemeriksaan dan memanggil para Pihak atau Pejabat yang terkait dalam Perihal yang kami laporkan,” tuturnya.
Posting Komentar