DPD PBSR Provinsi Lampung Penuhi Undangan Wawancara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Terkait PKBM
Dalam laporan nya meminta pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara agar
secepat nya Membentuk TIM Pemeriksaan terkait ada nya Dugaan Penyalahgunaan
Wewenang Serta Jabatan Sarat KKN, selaku Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Pusat
melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) Tahun 2019/2023 ( KPA ) Lembaga Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) yang ada diwilayah Lampung Utara
Zaenudin Selaku Ketua LSM-PBSR Pengurus Daerah Provinsi Lampung yang
didampingi Bung Humaedi selaku Pengurus PBSR Pusat,saat ditemui awak media di
Loby Kejaksaan Negeri Lampung Utara ( 16 Juli 2024 ) membenarkan bahwa pihak nya
kemarin tepat nya Hari senin kami menerima Undangan wawancara Oleh pihak
Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada hari ini kami memenuhi Undangan tersebut
Alham dulilah dengan beberapa pertanyaan dan pemaparan serta
Dokumen-dokumen dalam Laporan kami Pihak kejaksaan Negeri Lampung utara merespon
dengan baik dan akan secepat nya menindak lanjuti atas Laporan kami dengan
sambutan baik TIM kami menyampaikan terimakasih kepada Pihak kejaksaan Negeri
Lampung utara yang sudah menjalankan Tugas Dan Fungsi nya dengan baik dan
Profesional serta meberikan Reaksi cepat
Glenn Lucky SH Kasubsi A Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lmpung utara mengukapkan Bahwa
pihak nya Sudah menerima dan Memeriksa Laporan dari LSM – PBSR Provinsi Lampung
dan dalam waktu dekat ini akan memanggil dan melakukan Pemeriksan dari awal Pendirian
Lembaga PKBM serta memanggi dan melakukan pemeriksaan Pihak-Pihak yang terkait, ungkap nya.
( Red )
Posting Komentar