Diduga Proyek Pemagaran SDN Kelapa 2 Tidak Sesuai RAB
Serang, PojokJurnal.Com - Belanja modal pagar SDN Kelapa 2 Kota Serang Pengelolaan pendidikan sekolah dasar SDN Kelapa 2 Kota Serang yang bersumber dana dari APBD Kota Serang Tahun 2024 atau dari hasil pajak yang masyarakat bayar. Jum’at, (5/7/2024).
Nilai kontrak sebesar Rp.134.460.000,00
SPK NO:642/11/SPK-PGR SDN KELAPA 2/2024
Tanggal awal pekerjaan: 2 Mei 2024
Waktu pelaksanaan:45 hari kalender
Kontraktornya dari CV.MITRA LESTARINDO,
Sedangkan konsultan pengawasnya tidak di cantumkan di PIP ( papan informasi pekerjaan). Hasil pantauan Koalisi aktivis peduli pembangunan Kota Serang dan Awak Media diduga ada main mata dan diduga Ada unsur korupsi karna diduga ada pengurangan spek dan diduga bahan materialnya tidak sesuai RAB.
Fitra salah satu aktivis angkat bicara soal pembangunan yang sedang di laksanakan di SDN Kelapa 2, “Apa tidak ada anggarannya tah terkait pemasangan PIP karna pemasangan PIP hanya di paku di tembok saja tidak menggunakan teriplek dan kaso, selain itu juga nama CV konsultan pengawas tidak dicantumkan di PIP, oleh karna itu, diduga tidak ada konsultan pengawasnya, kalau tidak ada konsultan pengawasnya diduga membuka peluang bagi kontraktor untuk mengurangi spek, selain itu juga, bahan materialnya menggunakan semen merek Jakarta walaupun banyak semen yang ber SNI tapi ada kode porlantnya, dan selain itu juga diduga penggunaan besi dan cincin pengikat besi tidak sesuai dengan RAB,” Ungkap Fitra.
Dan selain itu juga, masih kata Fitra, para pekerja tidak ada yang menggunakan APD / masih mengabaikan K3 ( keselamatan dan kesehatan kerja) apakah K3 tidak ada anggarannya.
“Jangan main - main dengan proyek pemerintah karna proyek tersebut dari hasil pajak yang masyarakat bayar, itu uang masyarakat,” tegasnya.
Posting Komentar