Omset Menggiurkan, Bisnis Wifi Voucheran Disikapi FB LSM Lebak
Lebak -Pojok Jurnal.Com| Forum Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (FB) LSM Kabupaten Lebak, akan berunjukrasa di halaman kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jum'at, 28 Juni 2024. Dalam aksinya, FB LSM Lebak menilai banyak oknum pengusaha wifi di Kabupaten Lebak yang diduga tidak taat aturan, serta adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai di lingkungan PT.Telkom Cabang Rangkasbitung.
"Insya Allah, Jum'at ini, kami akan berunjukrasa di Kantor Telkom Rangkasbitung, dimana ada beberapa permasalahan yang akan kami sampaikan dalam aksi unjuk rasa ini, diantaranya soal jaringan kabel telkom yang dibiarkan semrawut, adanya oknum pengusaha wifi illegal, serta oknum pegawai Telkom Rangkasbitung yang diduga tidak taat aturan" ungkap Arif Hidayat, Kordinator Aksi, Kamis, 28 Juni 2024.
Disinggung soal oknum pengusaha wifi ilegal dan oknum pegawai tersebut, Arif Hidayat membeberkan sejumlah inisial nama-nama yang diduga tidak taat aturan.
"Diantaranya Inisial IN, pengusaha wifi asal Kecamatan Cipanas, OT pegelola wifi asal Kecamatan Leuwidamar, dan sejumlah pengusaha lainnya, serta beberapa orang pegawai Telkom diduga ikut, yakni inisial R, inisial Y, inisial A, dan inisial O, itu info yang kami terima" tambahnya.
Dalam menjalankan usahanya, oknum pengusaha wifi diduga ilegal tersebut, menurut Arif Hidayat, rata-rata beromset puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.
"Sumber internet atau ISP yang digunakan dari Indihome Telkom, yang dirancang menjadi server, dengan jumlah tertentu, dan omsetnya bisa puluhan juta bahkan ratusan juta setiap bulannya" terangnya.
Selain aksi unjuk rasa, menurut Arif Hidayat pihaknya akan melaporkan Oknum tersebut ke instansi terkait yang membidangi, serta pihak penegak hukum, agar segera dilakukan penyelidikan dan penindakan.
"Insya Allah, dalam waktu dekat, setelah aksi unjuk rasa ini, pelaporannya akan kami layangkan" pungkasnya.
Redaksi.
Posting Komentar