Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten Minta Jamwas Kejagung RI Kawal Proses Hukum Breakwater Cituis
Banten, Pojokjurnal.com - Ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten (PPBAP) Iwan Setiawan, didampingi Muhamad Humaedi Sekertaris Umum PPB mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI agar turut serta mengawasi para penyidik Kejaksaan Tinggi Banten dalam proses penyidikan dugaan korupsi dan KKN pada proyek pembangunan Breakwater pesisir pantai Cituis.
"Sebagai lembaga yang pertama sekali melaporkan dugaan korupsi dan KKN pada proyek Breakwater pesisir pantai Cituis itu, maka wajar saja lembaga kami meminta Jamwas Kejagung RI untuk turut serta mengawasinya, supaya kasusnya terang benderang dan tidak masuk angin," kata Iwan Setiawan, Ketua Umum Presidium Peduli Bangsa (PPB), Sabtu (23/03/2024).
Iwan Setiawan juga meminta para penyidik, yang ditunjuk oleh Kajati Banten dalam melakukan pemeriksaan kepada para terperiksa yang diduga terlibat dalam kegiatan proyek itu, harus berani dan tetap profesional sebagai pendekar hukum yang dipercaya oleh masyarakat untuk menegakkan hukum di Banten.
"Bukan hanya Jamwas Kejagung RI yang kita minta untuk mengawal perjalanan kasus dugaan korupsi breakwater pesisir pantai Cituis itu, tapi masyarakat, LSM, Wartawan juga harus terlibat mengawasinya," ujarnya.
Iwan juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Banten yang telah menerima laporan dari Presidium Peduli Bangsa, dan menindaklanjuti laporan tersebut hingga dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Saya sebagai pribadi dan atas nama lembaga mengapresiasi kerja cepat Kajati Banten, dan saya berharap agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pada Tanggal 6 Desember 2023 Lembaga Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten secara Resmi telah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang selaku Kuasa Penggunaan Anggaran serta adanya dugaan Sarat dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), dalam pelaksanaan proyek kegiatan pelaksanaan pembangunan breakwater pesisir pantai Cituis, yang menelan anggaran sebesar Rp. 3.944.657.000, yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun anggaran 2023 selaku Kuasa Penggunaan Anggaran Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten.
Proyek pembangunan breakwater pesisir pantai Cituis yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Banten, diduga sudah memasuki tahap penyidikan bahkan sudah memanggil empat saksi yang diperiksa pada Senin 18 Maret 2024 termasuk Pejabat Tinggi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
"Iya, kasus itu sudah naik status ke penyidikan," kata Rangga Adekresna Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten kepada wartawan.
Rangga juga mengatakan, naiknya status kasus itu ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara, hasilnya, kasus itu disepakati bahwa ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi.
"perbuatan pidananya sudah ada, tinggal mencari siapa calon tersangkanya," ujar Rangga. (red)
Posting Komentar