DPN PERSEDIUM PEDULI BANGSA Desak APH Periksa PKBM BAHARI Cikeusik
Pandeglang Pojok Jurnal-Dewan Pimpinan Nasional Persedium
Peduli Bangsa Kembali soroti Lembaga PKBM BAHARI Desa Cikiruh Wetan Kecamatan Cikeusik
Kabupaten Pandeglang, Dewan Pimpinan
Nasional Persedium Peduli Bangsa,tahun lalu melakukan Pemantauan kepada Lembaga Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat ( PKBM ) BAHARI Cikeusik Kabupaten Pandeglang,Diduga ada nya
Penyalahgunaan Wewenang Selaku Kuasa Penggunaan Anggaran yang bersumber dari
APBN Pusat melalui DAK Non Fisik Berupa BOP,
Dengan cara melakukan Penginputan
Data Siwa Dapodik yang cukup Banyak Pada Semester 2023/2024 sebanyak 225
terdiri dari Laki-Laki 134 Perempuan 91 Pada Semester 2022/2023 Genap sebanyak
158 Laki-laki 100 Perempuan 58 Pada Semester 2021/2022 sebanyak 185 terdiri
dari Laki-laki 120 dan Perempuan 65 Peserta didik dan Sarana Perasarana 14 Ruang Gedung,tercantum
dalam Data Dapodik Dasmen,Profil yang di input melalui Data Dapodik Dasmen
Penyelenggaraan Pembelajaran dilaksanakan pada Pagi Hari Selama Enam Hari dalam
Satu Minggu ,
Berdasarkan Pantauan serta Data
yang dimiliki Humaedi Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Persedium Peduli Bangsa
,saat di Kofirmasi awak media Sabtu (09 Maret 2024) berdasarkan Dokumen Profil
Lembaga PKBM BAHARI Cikesik yang di input kedalam Data Daopdik Dasmen kegiatan
pelaksanaan Penyelenggaraan Pembelajaran dilakukan pada Pagi Hari selama Enam
hari dalam satu minggu,namun fakta nya pelaksanaan pembelajaran diduga tidak
sesuai yang dicantumkan dalam Profil yang di input ,
Sedangkan Sarana Prasarana yang tercatat ada 14 Ruang Gedung diantara nya Ruang Kelas 6 ruang Pimpinan 1 Ruang Guru 1 Ruang Ibadah 1 Ruang Toilet 4 Ruang Bangunan 1 namun fakta nya Lembaga PKBM BAHARI Cieusik Tahun Lalu tidak memiliki Gedung hanya bersetatus menumpang di SDN Cikiruh wetan.pada pertengahan Tahun 2023 Lembaga PKBM BAHARI Cikeusik mengontrak Tempat,Hanya 1 Gedung tidak memiliki Perpustakaan, Ruang belajar Pun Hanya Satu bukan 6 Ruang kelas,hasil Wawan cara dengan warga sekitar dan diperkuat dengan Pernyataan karyawan Toko Pupuk sesama Pengontrak pas berdampingan dengan Sekertariat PKBM BAHARI Cikeusik,bahwa kegiatan pembelajaran Cuma hari jumat dan minggu murid atau peserta Didik yang mengikuti Pembelajaran paling banyak 6 Enam Orang tutur nya.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dari, oleh dan untuk
masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang
ekonomi, sosial dan budaya. Adanya PKBM di tengah-tengah masyarakat diharapkan
mampu menjadi sarana pemberdayaan potensi-potensi yang ada sehingga proses
pembangunan dapat tercapai.
Melalui kerjasama pemerintah dan
masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas luasnya bagi
masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan
keterampilan. Ketiga unsur ini akan membentuk masyarakat yang mampu bersaing
dan mencari nafkah secara mandiri.
Besaran Dana Oprasonal atau ( BOP
) yang di dapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk
Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah Paket B Sebesar
Rp.1.500.000,- Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah sedangkan Paket C sebesar
Rp.1.800.000,- Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah,
Ditegaskan Muhamad Amri selaku
Kordinator bidang Infestigasi DPN-PPB Provinsi Banten bahwa pihak nya akan akan
secepat menyerahkan Dokumen serta hasil Pantauan ada nya Temuan yang menurut kami tidak sesuai
dengan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 2022 PETUNJUK
TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH, DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN.
Kami meminta Kepada ( APH ) agar
secepat nya membentuk TIM Pemeriksaan terkait ada nya Dugaan Penyalahgunaan
Wewenang serta Jabatan Selaku Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Pusat Melalui DAK
Non Fisik melalui BOP tahun anggaran 2019 sampai Tahun 2023.kuasa Penggunaan
Anggaran Lembaga PKBM BAHARI Cikeusik,kami meminta kepada Tim pemeriksa agar
secepat nya Melakukan Pemanggilan kepada para Pihak diantara nya Ketua Yayasan
terdahulu dan Pengurus yayasan serta Kepala PKBM tahun 2022 sampai Tahun 2023.Ungkap
nya
Ketika dikonfirmasi Muslim Ketua
yayasan PKBM BAHARI Kamis (07 Februari 2024) bahwa ia baru saja menjabat
sebagai Ketua yayasan menggantikan Kusnandar,saat dikonfirmasi oleh awak media
terkait jumlah siwa Didik muslim menuturkan jumlah siwa ada 180 untuk tahun ini
dan kami menerima BOP sebesar 110 Juta Rupiah,berbeda dengan jumlah Peserta
Didik yang ada di Data Dapodik sebanyak 225,Siswa,dan pihak Lembaga PKBM BAHARI
Cikeusik untuk Siwa kami bekerja sama dengan Pondok Pesantren,
kemudian dibenarkan oleh
Kusnandar selaku Ketua yayasan terdahulu bahwa sekertariat PKBM BAHARI untuk
sekarang bersetatus Ngontrak satu tahun Rp 4000.000,- ( Empat Juta Rupiah ) namun
berdasarkan Data bahwa Pihak Yayasan PKBM BAHARI dalam Pengajuan Oprasional memiliki Dokumen Izin Mendirikan Bangunan dengan Nomor
:503/547/IMB-DPMPTSP/2020 dengan Luas Bangunan yang di Ijinkan 120M2 dengan
atas Nama Perusahaan : Yayasan PKBM BAHARI.kuat dugaan bahwa Ijin IMB tersebut
dibuat hanya sebagai sarat.
Ketika dihubungi awa Media
melalui Whatsapp Deni Ahyani selaku Kepala sekolah PKBM BAHARI Cikeusik
,ditunjuk selaku Kepala sekolah pad Bulan Juli 2023 dan saya tidak akan lama
target nya hanya satu tahun Tutur nya.pungkas nya.(Tim Red)
Posting Komentar