DPP PBSR Desak Polda Banten Secepat nya Periksa 8 PKBM di Pandeglang
Pandegelang- Pojok Jurnal Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar
Solideritas Rakyat (PBSR), Beberapa minggu lalu secara resmi menyerahkan
laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Banten melalui tim pemeriksa untuk
melakukan pemeriksaan kepada Delapan Lembaga PKBN yang ada di Kabupaten pandegelang,
Pasalnya adanya dugaan perbuatan melawan hukum syarat KKN dan penyalahgunaan
wewenang serta jasbatan selaku kuasa pengguna anggaran yang bersumber dari
anggaran APBN pusat melalui DAK Non Fisik berupa (BOP) Biaya Operasional
Pembelajaran.
Saat ditemui awak media SANAN selaku Ketua PBSR didampingi dewan Pembina
Muhammad Humaedi selasa 27 Febuari 2024 di depan masjid Agung Pandegelang
membenarkan bahwa pihaknya sudah resmi melaporkan kepada 8 Lembaga PKBM yang
ada di Kabupaten Pandegelang Pada tanggal, 16 Febuari 2024 melalui seketariat
Umum Polda Banten, dan Alhamdulillah Laporan tersebut di terima dan langgsung
akan diserahkan kepada Bapak Kapolda.
Ditambahkan Muhammad Humaedi atas laporan tersebut dimohon Kepada
Bapak Kapolda Banten melalui TIM pemeriksa agar secepatnya membentuk TIM
pemeriksaan kepada ke Delapan Lembaga PKBM yang ada di kabupaten Pandegelang
melakukan AUDIT memeriksa daftar absensi
siswa secara keseluruhan Paket A-B Dan C dari Tahun 2019 Sampai Tahun 2023, memeriksa
SPJ Penggunaan anggaran BOP tahun 2019 sampai tahun 2023,dan Mohon Pemeriksaan
RAB yang sudah kami lampirkan dalam Laporan tersebut,pungkas nya.(Tim Red)
Posting Komentar