DPN PPB Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Penipuan Kampus Klas Jauh
Banten-Pojok Jurnal Sungguh
malang nasib Taufik Hidayat (45) warga Pandeglang Banten berharap menjadi
Sarjana, namun hanya angan belaka, pasalnya ini hanya dugaan penipuan dengan
modus setorkan sejumlah uang, dijanjikan ikuti kuliah jarak jauh tanpa kegiatan
perkuliahan di Universitas Megou Pak Tulang Bawang oleh salah satu oknum Ketua
PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut keterangan kakak dari korban SAL (50) mengatakan, bahwa adiknya dijanjikan oleh oknum pelaku yang berinisial YUL yang juga merupakan salah satu Ketua PKBM di Kabupaten Lampung Selatan dapat melaksanakan kuliah jarak jauh tanpa melakukan kegiatan perkuliahan. Saat ditemui SAL kakak korban penipuan yang sudah menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp. 24 Juta Rupiah kepada YUL selaku kordinator dan juga salah satu Ketua Lembaga PKBM yang ada di wilayah Lampung selatan, YUL yang sudah menerima uang tersebut menjanjikan kepada korban dapat wisuda dari tahun 2022, namun wisuda hingga kini tak kunjung datang.
Humaedi
Pengawas Aliansi Peduli Lampung Provinsi Lampung, Jum’at (02/01/2024) atas
permintaan Sal selaku Korban dari dugaan penipuan yang berkedok perkuliahan
sempat mendatangi YUL yang selaku Kordinator dan salah satu Ketua PKBM
membenarkan adanya penerimaan uang dari SAL, untuk perkuliahan adiknya.” Taufik
tidak lama lagi akan wisuda dan nanti saya kirimkan datanya,” dalih YUL.
Selang beberapa hari kemudian YUL, mengirimkan No Induk Mahasiswa 1907xxxx atas nama Taufik Hidayat dan mengirimkan Surat Keterangan Aktif Kuliah, yang ditandatangani Wakil Rektor I namun ketika kami melakukan pengecekan dengan Nomor Induk Mahasiswa tersebut, ternya bukan atas nama Taufik Hidayat dan bukan atas nama Kampus Universitas Megou Pak Tulang Bawang Lampung.
Menyikapi hal tersebut Iwan Setiawan Ketua Umum Nasional Presidium Peduli Bansa saat ditemui awak media Senin 29 Januari 2024, didepan Lobi Mabes Polri menerangkan, bahwa pihaknya akan melakukan pelaporan resmi Kepada Tim Pemeriksa Polda Banten agar dapat mengusut tuntas sampai ke akar akarnya, karena ini diduga sudah jaringan penipuan berkedok bisa menjadi Sarjana tanpa melakukan kegiatan Perkuliahan.
Berdasarkan alat bukti yang ada, percakapan melalui pesan chat antara korban dan pelaku, serta bukti transfer uang dengan jumlah Rp.13 jt Rp. 7 jt Rp. 2 jt sampe beberapa kali, dan bukti dokumen Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diduga palsu, yang ditandatangani Wakil Rektor I Universitas Megou Pak Tulang Bawang. Dan kami akan terus mengawal kasus ini sesuai Surat Kuasa dari pihak korban penipuan,” ujarnya.(Tim)
Posting Komentar