Inisial KRTB Diduga Mengaku Seorang Sekwan DPRD Kota Serang, Terbitkan SPK Bodong Hingga Tilep Uang Pelaksana Puluhan Juta
SERANG, PojokJurnal.Com - Berawal tercium gelagat tidak baik dan tidak ada komitmen yang pasti, seorang pelaksana pekerjaan asal Tangerang Selatan bernama Sopan Sori merasa dirinya di tipu oleh oknum yang mengaku Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Kronologis awal pertemuan Sopan Sori dirinya di tawari projek senilai Rp 245 juta rupiah melalui rekannya yang bernama Mahbullah Mawardi bahwa ada projek dari (Sdr. KRTB) yang mengaku sebagai Sekwan DPRD Kota Serang, pada bulan September 2023,” jelas Sopan Sori kepada awak media, pada Jumat (12/1/2023).
Sehingga minat Sopan Sori untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dan komunikasi berlanjut dengan (Sdr.KRTB), sehingga pertemuan berlangsung di sebuah ruangan ketua Komisi IV dengan (KRTB), dalam pertemuan tersebut selain Sdr KRTB ada rekanya juga disitu atas nama (TAS) dan satu seorang perempuan yang mengaku sebagai istrinya Sdr TAS.
Kami ngobrol terkait projek yang akan di kerjakan, saya percaya saja karena dia mengaku sebagai Sekwan pas saat saya tanya KRTB, dan di kuatkan lagi keyakinan saya pertemuan kami di ruang lingkup gedung DPRD Kota Serang tepatnya di ruangan Komisi IV,” ungkap Sopan Sori.
Namun hingga saat ini dirinya tetap hanya janji-janji saja, meski sudah membuat surat pernyataan baru dan ini yang ke 3 kalinya,” ucapnya.
Dan kemarin pada Kamis 10/1/2024 saya datangi kantor DPRD Kota Serang kurang lebih pukul 18:00 Wib, saya tanya Security dia ada diruangnya, sehingga saya bertemu dengan dia, dan dia masih saya memberikan janji bahwa besok pukul 10 siang anggaran dia cair, dan saya minta oret-oretan kembali di buatkan Surat Pernyataan bahwa besok Jumat (11/1/2024) akan di kembalikan uang saya, tadinya dia menolak, jadi dibuatkan kembali Surat Pernyataan dengan dibumbui materai berikut 2 orang saksi, berarti sudah 3 kali perjanjian yang di buat namun dia tetap ingkar, hingga Jumat ini,” geramnya.
Saya merasa di tipu, sekarang alibi dia kalau projek yang akan di kerjakan belum memiliki kelengkapan izin, jika dari awal menyampaikan belum lengkap semestinya tidak menawarkan projek tersebut, di tambah dia berani mengeluarkan SPK apalagi sempat mengaku sebagai Sekwan DPRD kota Serang,” kata Sopan.
Atas persoalan ini saya mengalami kerugian sekitar 75 juta rupiah, dan persoalan ini saya akan bawa ke ranah Hukum dengan membuat laporan ke APH, karena dia benar sudah mengelabui saya sehingga saya dirugikan,” tutupnya.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak yang berkaitan belum dapat di konfirmasi.
Posting Komentar