Hadiah Awal Tahun 2024 untuk PJ Walikota Serang Ditagih Janji
Kota Serang, PojokJurnal.Com – Koalisi Lembaga Banten Bersatu (Kolebat) kembali menggelar aksi untuk menyuarakan aspirasi dan menagih Janji dari Pemerintah Kota Serang akan kesepakatan dari koalisi dan pemerintah Kota Serang yang diwakilkan oleh ASDA 1 yang dimaterikan untuk ijin dari Tempat Hiburan Malam (THM) dan Galian C yang ada dilingkungan Kota Serang. Senin, (15/1/24).
Berdasarkan pantauan dari awak media Kilometer78 di lokasi aksi tak ada tanggapan ataupun respon dari pemerintah kota ataupun dari dinas terkait, Jika aspirasi dari rekan rekan koalisi tak ditanggapi maka kelak akan menurunkan masa yang lebih banyak bahkan akan meneruskan aksi di beberapa titik, di kejari bahkan kejati Banten dan kemendagri untuk mendapatkan jawaban apa yang jadi pertanyaan dari rekan koalisi.
Adanya ucapan pahit dari salah satu oknum atau Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang mengatakan Jika aksi dari koalisi kolebat tak berijin akan adanya aksi, hampir terjadi bentrokan antara pendemo dengan polisi pamong praja selaku pengamanan dari pemerintah Kota Serang.
Sesuai dengan ketentuan Perda nomor 2 Tahun 2021 Tentang penyakit masyarakat. Harapan dan keinginan dari koalosi hanya satu adalah tanggapan dan jawaban Dari pemerintah Kota yang diwakilkan oleh Asda 1 saat akhir tahun 2023 silam.
Komunikasi terbuka dan informasi secara transparan dan meminta kepada PJ Walikota Serang terkait ijin hiburan malam dan galian – C yang berlokasi di kecamatan Curug dan yang lainnya.
Saiful Bahri selaku Danlap aksi mengatakan jika hari ini tak ada respon maka secepat nya kita akan agendakan aksi kembali untuk terus menekan kepada pemerintah Kota Serang akan janjinya,” ungkapnya singkat.
(*)
Posting Komentar