Disoal, Komite Tidak Difungsikan Oleh Oknum Kepala Sekolah SDN Lebak 2 Ciomas
Serang, Pojokjurnal.com - Kewenangan Komite SDN Lebak 2 Ciomas Kabupaten Serang di duga diabaikan Kepala Sekolah, pasalnya Komite dalam setiap kegiatan dan penanda tanganan terkait dana bos sekolah tak pernah dilibatkan.
Jupri selaku komite sekolah SDN Lebak 2, yang berada di wilayah kampung Lebak musholla RT 09 /02 desa Lebak kecamatan Ciomas diduga kewenangannya tidak pernah difungsikan Kepala Sekolah. " Saat ini saya sudah menjabat kurang lebih dua tahun lamanya," jelas Jupri sewaktu ditemui awak media dikediamannya, Senin (22/01/2024).
Lanjutnya, apakah pencairan baik dana Bos itu. Atau yang. lainya harus ada tanda tangan komite. jika harus ada. Kenapa saya belum merasa sama sekali ucapnya dan tidak pernah saya di informasikan oleh pihak sekolah Lebak 2 bahwa semenjak dirinya menjadi komite, dirinya tidak tau siapa saja yang tercantum di struktur Komite, tidak hanya itu stempel juga saya tidak pernah diberikan sampai sekarang, maka dari itu segala kegiatan yang ada di sekolah Lebak 2 saya tidak pernah diberitahu. " Semenjak ketua Komite se-kecamatan Ciomas sudah almarhum saya tidak di fungsikan lagi oleh pihak sekolah hanya nama saja," ujarnya.
Suryanta selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Lebak 2 Senin 22 Januari 2024 saat dikonfirmasi awak media di tempatnya terkait fungsi komite dan stempel tidak di berikan, dan juga program bantuan dari BAZNAS yang belum tersalurkan ke siswa dirinya menjelaskan, bahwa dirinya saat ini sedang mengalami gangguan pendengaran dan lagi menjalani masa pensiunnya di bulan Januari.
Di sisi lain menyikapi persoalan ini Sekjen Gabungan Pejuang Sukarela (GPS ) Banten A. Khotib, meminta agar Kormin, Kepala Dinas pendidikan dan juga kepala BKD segera menyikapi persoalan ini karena patut diduga adanya beberapa tanda tangan komite yang dipalsukan oleh kepala sekolah dalam setiap adanya kegiatan atau program yang berhubungan dengan Komite, karena masa ia sih selama 2 tahun baru ada satu kegiatan yang berhubungan dengan komite, itupun belum direalisasikan. Adapun mengenai alasan kepala sekolah sedang mengalami gangguan pendengaran itu hanya alasan klasik untuk menghindari persoalan ini, terkecuali kepseknya sekarang lagi mengalami tuna netra atau tunawicara, baru kita memaklumi imbuhnya saat di hubungi awak media melalui WhatsApp di sela sela aktivitasnya, Selasa (23/01/2024). ( Bahrudin )
Posting Komentar