Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Diduga Bermasalah..., Aliansi Peduli Jatim Laporkan Resmi Beberapa Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Situbondo ke Kejaksaan. Diduga Bermasalah..., Aliansi Peduli Jatim Laporkan Resmi Beberapa Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Situbondo ke Kejaksaan.

Diduga Bermasalah..., Aliansi Peduli Jatim Laporkan Resmi Beberapa Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Situbondo ke Kejaksaan.

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
27 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jawa Timur- Pojok Jurnal Melalui kerjasama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan keterampilan. Ketiga unsur ini akan membentuk masyarakat yang mampu bersaing dan mencari nafkah secara mandiri.

Berdasarkan ketentuan Besaran Dana Oprasonal atau (BOP) yang di dapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. (Enam Ratus Ribu Rupiah), untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah), Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Berdasarkan aturan yang ditetapkan, bahwa setiap Penyelenggara Lembaga PKBM harus memiliki ijin Oprasioanal secara Legal dan harus melengkapi Dokumen Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal,Izin Operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,Nama Pemohon/Satuan, PNF : Alamat  Pemohon :No. Telp./ HP :Alamat Email :No Persyaratan ada tidak nya Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermateri, Jika dikuasakan Surat kuasa di atas kertas bermaterai dan KTP orang yang diberi kuasa (KTP pendiri  Surat Rekomendasi dari forum PKBM Jika Badan Hukum/Badan Usaha Akta Pendirian dan perubahan Kantor Pusat dan Kantor Cabang Jika ada) (Foto kopi) SK pengesahan pendirian dan perubahan (Foto kopi) yang di keluarkan oleh : Kemenkumham, jika PT atau Yayasan Kementerian, jika Koperasi Pengadilan Negeri, Jika CVNPWP Badan Hukum (Fotokopi) Izin Mendirikan bangunan (IMB) Foto kopi Ijazah pimpinan PKBM (foto kopi) yang dilagalisasi memiliki luas lahan minimal 100m Proposal teknis yang dilengkapi :Biodata Yayasan Daftar susunan pengurus Yayasan Daftar susunan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan uraian tugas Memiliki luas ruang kelas dan sarana penunjang lainnya dengan rasio 6x6 m2 Memiliki ruang kepala sekolah, ruang pendidik, ruang perpustkaan, ruang ibadah dan ruang toilet, Memiliki Kurikulum pendidikan yang dilaksakan lembaga PKBM Peta lokasi atau denah ruangan untuk melaksanakan kegaiatan belajar mengajar, Struktur lembaga Data Tenaga Pendidik/Tutor Data warga belajar/Peserta didik, Jadwal pembelajaran, Jika tanah atau bangunan disewa Perjanjian sewa-menyewa tanah atau bangunan Surat pernyataan diatas kertas bermaterai dari pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan atau bangunan disewa Kartu tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah atau bangunan (Fotokopi),

 Ahmad Humaedi selaku Pengawas  Aliansi Peduli Jatim, ketika ditemui awak media di sekertaiat nya Jumat 26 Januari 2024, menyayangkan adanya dugaan penyimpangan dibeberapa Lembaga PKBM yang ada di wilayah Kabupaten Situbondo  Provinsi Jawa Timur, yg diduga ada pengelembungan Peserta didik hingga mencapai  1600 Peserta Didik. Bayangkan dengan jumlah peserta didik hingga mencapai ribuan alangkah ramai mungkin seperti sekolah Formal lain nya, dengan jumlah siwa 500 saja ketika keluar sekolah sampai membuat kemacetan jalan, mungkin bisa dibayangkan seandai nya  Karyawan Pabrik dengan Jumlah karyawan 1000 Orang keluar dari Pabrik alangkah banyak nya.

Namun di Lembaga PKBM Pokjar Kelompok Belajar dan Daring atau Belajar Melalui Online menjadi alas an yang tepat, bagi pihak Pelaksana dibeberapa Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Situbondo, Serta diduga ada nya pelanggaran dalam Peraturan  Mentri Pendidikan, Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petujuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan,pada Pasal 26 ayat 2 dan 3 Dalam ayat (3) diterangkan Pembayaran Honor sebagai mana dimaksud pada Ayat (2) diberikan kepada Guru dengan persyaratan :

a. Berstatus bukan aparatur sipil negara

b. Tercatat pada Dapodik c.Memiliki nomor unik Pndidik dan tenaga kependidikan

d.belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Namun berdasarkan dokumen Data yang tertera pada Dapdik  Guru dan Tenaga Kependidikan hampir rata-rata 60  Presen bersetatus ASN/PNS dan Honor atau PPPK, itulah yang terjadi di beberapa lembaga PKBM yang ada di kabupaten Situbondo,tidak itu saja Lembaga PKBM juga melakukan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Pagi hari selam Enam Hari dalam satu minggu, namun berdasarkan pemantauan Tim kami tidak ada nya pelaksanaan pembelajaran.

berdasarkan Surat Resmi Permohonan Klarifikasi dan Data yang kami layangkan kepada Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Situbondo,dijawab melaui PDF Via Whatsapp, namun pihak dinas Pendidikan kebudayaan Kabupaten Situbondo tidak dapat memberikan jawaban sesuai apa isi surat yang kami layangkan terkait ada nya dugaan Penyalahgunaan dana ( BOP) yang bersumber dari APBN Pusat ,melainkan memberikan Dokumen Data Hibah dari Kabupaten Situbondo,

ditempat lain Petrus Subagiono Ketua Kordinator DPW PPB Provinsi Jawa Timur ketika ditemui di Lobi Kantor Kejaksaan Negri Situbondo Jumat 26 Janwari 2024  jam 10:46 WIB membenarkan bahwa pihak nya telah Resmi melaporkan beberapa Lembaga (PKBM) yang ada diwilayah Kabupaten Situbondo dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang selaku Kuasa Pengguna Anggaran dana ( BOP ) yang bersumber dari APBN Pusat mulai Tahun 2019 sampai 2023, dan kami juga lampirkan Dokumen Jawaban Surat dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten situ Bondo agar melalui Tim Pemeriksa Kejaksaan Negri Situbondo dapat melakukan Pemeriksaan penggunaan anggaran Hibah Pemerintah Kabupaten Situbondo nya juga, tutur nya.

Perlu diketahui bahwa di Kabupaten Situbondo ada total 21 PKBM yg diduga bermasalah dalam pelaksanaan proses pembelajarannya, namun kelihatannya pihak dinas pendidikan kabupaten Situbondo tutup mata. (RedTim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Peduli Banten Laporkan Dugaan Korupsi Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak ke Mapolda Banten

Bahrudin Thea- Jumat, Desember 12, 2025 0
Aliansi Peduli Banten Laporkan Dugaan Korupsi Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak ke Mapolda Banten
LEBAK, BANTEN – Pojok Jurnal com   [12 Desember 2025 – Aliansi Peduli Banten Kabupaten Lebak secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan belanja m…

Berita Terpopuler

 Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan

Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan

Senin, Desember 08, 2025
Polsek Cikeusik Siapkan Perahu untuk Antisipasi Banjir di Jembatan Cipaas Desa Cikadongdong

Polsek Cikeusik Siapkan Perahu untuk Antisipasi Banjir di Jembatan Cipaas Desa Cikadongdong

Senin, Desember 08, 2025
SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Senin, Desember 08, 2025
Gema Tani Pandeglang Kembangkan Kebun Percontohan untuk Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Gema Tani Pandeglang Kembangkan Kebun Percontohan untuk Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, Desember 07, 2025
Resmi jabat Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru Cahyadi S : Kita akan kerja sigap, cepat dan dekat dengan masyarakat.*

Resmi jabat Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru Cahyadi S : Kita akan kerja sigap, cepat dan dekat dengan masyarakat.*

Rabu, Desember 10, 2025
KERETAKAN DI BETONISASI JALAN KADOMAS-BANJAR PANDEGLANG DITEMUKAN, ALIANSI PEDULI BANTEN SOROT KEJANGGALAN

KERETAKAN DI BETONISASI JALAN KADOMAS-BANJAR PANDEGLANG DITEMUKAN, ALIANSI PEDULI BANTEN SOROT KEJANGGALAN

Minggu, Desember 07, 2025
Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto resmi  jabat Danrem 064/MY gantikan Mayjen TNI Edi Saputra

Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto resmi jabat Danrem 064/MY gantikan Mayjen TNI Edi Saputra

Minggu, Desember 07, 2025
Aliansi Peduli Banten Laporkan Dugaan Korupsi Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak ke Mapolda Banten

Aliansi Peduli Banten Laporkan Dugaan Korupsi Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak ke Mapolda Banten

Jumat, Desember 12, 2025
Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Jumat, Desember 05, 2025

Berita Terpopuler

 Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan

Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan

Senin, Desember 08, 2025
Polsek Cikeusik Siapkan Perahu untuk Antisipasi Banjir di Jembatan Cipaas Desa Cikadongdong

Polsek Cikeusik Siapkan Perahu untuk Antisipasi Banjir di Jembatan Cipaas Desa Cikadongdong

Senin, Desember 08, 2025
SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Senin, Desember 08, 2025
Gema Tani Pandeglang Kembangkan Kebun Percontohan untuk Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Gema Tani Pandeglang Kembangkan Kebun Percontohan untuk Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, Desember 07, 2025
Resmi jabat Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru Cahyadi S : Kita akan kerja sigap, cepat dan dekat dengan masyarakat.*

Resmi jabat Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru Cahyadi S : Kita akan kerja sigap, cepat dan dekat dengan masyarakat.*

Rabu, Desember 10, 2025
KERETAKAN DI BETONISASI JALAN KADOMAS-BANJAR PANDEGLANG DITEMUKAN, ALIANSI PEDULI BANTEN SOROT KEJANGGALAN

KERETAKAN DI BETONISASI JALAN KADOMAS-BANJAR PANDEGLANG DITEMUKAN, ALIANSI PEDULI BANTEN SOROT KEJANGGALAN

Minggu, Desember 07, 2025
Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto resmi  jabat Danrem 064/MY gantikan Mayjen TNI Edi Saputra

Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto resmi jabat Danrem 064/MY gantikan Mayjen TNI Edi Saputra

Minggu, Desember 07, 2025
Aliansi Peduli Banten Laporkan Dugaan Korupsi Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak ke Mapolda Banten

Aliansi Peduli Banten Laporkan Dugaan Korupsi Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak ke Mapolda Banten

Jumat, Desember 12, 2025
Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Jumat, Desember 05, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan