Selain Izin Amdal Diduga Breakwater Cituis Tidak Ada Rekomtek BBWS
Banten, Pojokjurnal.com - Dengan mengangkat semangat percepatan, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka mendorong investasi untuk beragam sektor terkait infrastruktur. Perbaikan dalam regulasi, fiskal, dan kelembagaan telah dilakukan guna mendorong pencapaian milestones proyek prioritas.
Penyediaan infrastruktur di Indonesia berjalan lambat karena adanya kendala diberbagai tahapan proyek, mulai dari penyiapan sampai implementasi. Secara keseluruhan, lemahnya koordinasi antara pemangku kepentingan seringkali mengakibatkan keterlambatan pembangunan infrastruktur.
Dalam pelaksanaan Pembangunan Breakwater Cituis yang akhir-akhir ini jadi sorotan awak media pasalnya diduga cacat administrasi disamping tidak memiliki Izin Amdal juga diduga Pembangunan Breakwater Cituis tidak melakukan Ijin Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari BBWS.
Pasalnya beberapa hari yang lalu Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Banten,( 27-11-2023 ) dengan prihal klarifikasi dan data, terkait perizinan Amdal pembangunan Breakwater Cituis namun sampai saat ini pihak Dinas Kelautan Perikanan tidak memberikan Jawaban.
Iwan Setiawan Ketua Kordinator Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, saat ditemui awak media di lobi Kantor DPRD Provinsi Banten ( 30-11-2023) menerangkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke BBWS terkat Rekomtek prihal Pembangunan Breakwater Cituis.
Dan setelah hasil pengumpulan data kami akan mendesak ( APH ) agar secepat nya membentuk TIM Pemeriksaan dalam Pelaksanaan Pembangunan Breakwater Cituis Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, tahun anggaran 2023. Proyek tersebut menelan anggaran senilai Rp. 3.944.657.000,- yang diduga sudah habis waktu pelaksanaannya. "Kami juga meminta kepada APH agar memanggil dan memeriksa Pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan proyek pembangunan Breakwater Cituis Kabupaten Tangerang. ( Red )
Posting Komentar