Warga Keluhkan Jalan Desa Cilentung Menjadi Rusak Akibat Pengalihan Jalan
PANDEGLANG, Pojokjurnal.com - Penutupan ruas jalan Mengger - Caringin karena adanya rekonstruksi tanjakan Bangangah di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, menuai keluhan pengguna jalan dan masyarakat Cilentung, pasal selain polusi udara, jalan menjadi macet serta rusak, juga akan menimbulkan rawan kecelakaan, Senin (09/10/2023).
Dari hasil pantauan Media Jinnews.co, (Jinnews TV), akibat pengalihan jalan yang terjadi di lokasi tersebut mengakibatkan polusi udara dari debu yang bertaburan, rawannya tingkat kecelakaan karena adanya tebing di samping bibir jalan, dan arus lalulintas menjadi macet, serta merusak akses jalan desa diduga adanya pembiaran serta kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Provinsi Banten.
Saat dikonfirmasi Media jinnews.co (Jinnews TV), melalui sambungan telefon, Asep Rahmat, S.T. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Pandeglang Banten menyampaikan, bahwa jalan Kabupaten Pandeglang baru satu yang terdaftar, yaitu ruas Menes Koranji, utuk ruas Cilentung belum termasuk.
Saat disinggung terkait izin pengalihan jalan dengan adanya kegiatan konstruksi tanjakan Bangangah, Asep Rahmat, S.T., menyampaikan, bahwa izin pengalihan dibuat oleh penyedia, dan harus di cek terlebih dahulu kebenarannya dikantor biar jelas
"Oh. Itu mah dibuat oleh penyedia, harus dicek dulu suratnya, harus berita acara, belum tau ada atau tidaknya, harus dicek dulu kekantor. Tidak menyatakan tidak ada, harus dicek," ujarnya.
Eni Rohani salah satu warga Desa Cilentung menuturkan, bahwa pada hari Senin tanggal 9 Oktober, mereka atas nama warga Kampung Pamengker Desa Cileuntung Kecamatan Pulosari-Pandeglang menyatakan dengan tegas bahwa adanya pelaksanaan proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh PUPR Provinsi Banten di lokasi Tanjakan Bangagah Mandalawangi Caringin dan jalan pengalihan tersebut diarahkan kejalan Desa Cilentung bukan ruas jalan Provinsi. Untuk itu kami mengalami kerugian akibat jalan Alternatif yang dialihkan ke jalan Desa, terjadinya polusi udara akibat debu-ruas jalan Infrastruktur mengalami rusak berat akibat pengalihan jalan yang terangkum dalam surat pernyataan tegas.
Lanjut Eni Rohani, dengan rasa kepedulian terhadap pengendara terutama warga masyarakat kami beserta Para Pemuda dan masyarakat tanpa campur tangan pihak pelaksana ataupun Dinas PUPR Provinsi Banten, menjadi tugas dari petugas Lalulintas karena kekhawatiran rawan kecelakaan dengan medan yang cukup beresiko, apalagi pada sore hari dan hari besar bertumpuknya kendaraan roda dua maupun roda empat menimbulkan kemacetan yang luar biasa sehingga petugas lalin dari kami kewalahan.(Tim/Red)
Posting Komentar