Polres Cilegon, Tidak Mentolerir Anggotanya yang Melakukan Kesalahan
Cilegon, PojokJurnal.Com - Beredar pemberitaan kejadian perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Polisi anggota Polres Cilegon berinisial AN dengan oknum Bhayangkari berinisial NR, dalam narasi pemberitaan tersebut dikatakan bahwa Polres Cilegon seolah menutup – nutupi dan melindungi oknum tersebut.
Menanggapi pemberitaan tersebut Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf, mengatakan kepada awak media bahwa kejadian tersebut benar adanya, dan yang bersangkutan langsung dipanggil dan di periksa di bagian Propam, dan juga sekali lagi ia menegaskan bahwa Polres Cilegon Polda Banten tidak pernah menutup – nutupi dan melindungi oknum yang berbuat tidak sesuai dengan kode etik Kepolisian.
“Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam, jika ada pemberitaan yang bilang bahwa Polres Cilegon terkesan menutupi dan melindungi oknum tersebut, itu tidak benar, buktinya setelah kejadian, keduanya langsung kami periksa di bagian Propam Polres Cilegon Polda Banten,” Ungkapnya, Senin (16/10/23).
Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa dalam perkara ini kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.” tutupnya.
(*)
Posting Komentar