Pj Sekda Virgojanti: Hukum untuk Dipatuhi, Bukan Ditakuti!
SERANG, PojokJurnal.Com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti berharap, pengukuhan 51 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di wilayah Provinsi Banten mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Hukum untuk dipatuhi, bukan ditakuti,” ucap Virgojanti dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan dialog Satu Jam Bersama Kemenkumham pada Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi, di Aula Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis, 26 Oktober 2023.
Menurut Virgojanti, tidak mudah untuk mencapai predikat Desa atau Kelurahan Sadar Hukum, karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator penilaian indeks Desa.
“Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya Desa dan Kelurahan Sadar Hukum ini dapat menjadi contoh bagi Desa lain untuk meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Banten,” ujar Virgojanti.
Virgojanti kembali mengingatkan, hukum untuk dipatuhi, bukan ditakuti. Hal itu dapat menjadi pegangan untuk dapat menjadikan Desa dan Kelurahan sadar hukum. Mulai dari tata kelola pemerintahan Desa dan Kelurahan serta seluruh elemen masyarakat yang memiliki kesadaran yang tinggi serta patuh terhadap hukum di wilayahnya.
“Tentunya ini kami titip kepada para Kepala Desa dan Kepala Kelurahan, mudah-mudahan bisa menjadi contoh praktik baik yang nantinya bisa ditiru oleh seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan, kegiatan ini digelar bekerjasama dengan Untirta diikuti oleh 1.000 peserta dari akademisi, mahasiswa, aparatur pemerintahan, para Kepala Desa dan Kelurahan se-Provinsi Banten secara online, dengan rangkaian dialog Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Bedah Buku dengan judul Anak Kolong Menjemput Mimpi, Pengukuhan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan dengan diselenggarakannya acara ini dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat, Desa dan Kelurahan di Provinsi Banten menjadi sadar hukum,” ucapnya. (*/red)
Posting Komentar