Ormas Gaib 212 Kecam Rencana THM Kembali Beroperasi di Kota Cilegon
CILEGON, PojokJurnal.Com — Tersebarnya banner promosi Grand Opening Dance Party salah satu tempat hiburan di Kota Cilegon, memunculkan kekhawatiran sejumlah elemen masyarakat. Termasuk Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) yang memberikan peringatan keras kepada pemerintah dan stakeholder terkait atas beredarnya kabar aktivitas Tempat Hiburan Malam di Cilegon yang akan kembali diperbolehkan beroperasi.
Ketua Ormas DPC Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Kota Cilegon, Hilman Robiana mengaku pihaknya khawatir dan akan memperingatkan pemerintah bila benar aktivitas dugem kembali beroperasi di Kota Cilegon. Sebab hal ini sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat Cilegon yang dikenal religius.
"Ada banner promosi Dance Party di salah satu tempat hiburan di kawasan PCI yang menyebar di medsos. Hanya saja kita memang belum sempat melakukan pengecekan langsung apakah sebaran ini benar. Tapi kalau itu benar adanya, hal ini jelas provokatif sekali. Sebab bila tempat dugem boleh beroperasi di satu wilayah, biasanya tempat yang lain akan menuntut untuk bisa ikut beroperasi kembali," katanya, Sabtu (14/10/2023).
Aktivis yang akrab disapa Amay Cobra ini menjelaskan potensi negatif yang ditimbulkan dari beroperasinya dugem. Mulai dari peredaran minuman keras (Miras) hingga kemungkinan keributan antar sesama pengunjung akibat pengaruh alkohol.
"Peredaran minuman lokal maupun impor pasti akan naik di Cilegon kalau tempat dugem diijinkan kembali beroperasi. Belum resiko keributan antar sesama pengunjung sering terjadi. Sementara kepala daerah kita pernah bilang 'zero alkohol'. Entah bagaimana reaksinya masyarakat Kota Cilegon yang dikenal sebagai masyarakat santri ini nanti. Padahal selama 2-3 tahun terakhir sudah dilarang," jelasnya.
(*)
Posting Komentar