Diduga Lemahnya Pengawasan Proyek RTH Milyaran Rupiah
Serang, PojokJurnal.Com - Lemahnya pengawasan proyek Milyaran Rupiah dari dinas terkait dalam proyek pembangunan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kecamatan Cipocok jaya diduga minim pengawasan. Minggu (22/10/2023)
Pasalnya, saat Awak media ini mendatangi ke lokasi. Tidak terlihat adanya pelaksana di lapangan atau pun jasa konsultan yang mengawasi proyek tersebut, hanya terlihat beberapa para pekerja saja yang sedang melaksanakan kegiatan pemasangan batu pondasi.
Untuk Para pekerja pun tidak Terlihat memakai Alat Pelindung Diri (APD ) tepatnya Sefty K3, ini yang sudah jelas menyalahi aturan dan untuk pembesiannya pun terlihat tidak sesuai dengan spek, sangat terlihat jelas dalam pengelasan atau pemotongan besinya memakai tabung gas elpiji 3 kilogram yang di peruntukan untuk memasak bukan untuk memotong ataupun mengelas dilingkungan proyek yang berpagu milyaran rupiah.
Saat ditanya keberadaan pelaksananya, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, bahwa pelaksananya sedang tidak di lokasi.
“ia kang Betul (kepada awak media) pak Juplin tidak datang ke lokasi hari ini, entah sedang libur atau sedang ada kegiatan di tempat yang lainnya, dan saya tidak tahu kemana bapak sekarang,” Ungkapnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pak Juplin selaku pelaksana kegiatan mengatakan bahwa dirinya sedang tidak dilokasi, dan terkait siapa yang mengawasi dilapangan, dirinya menjawab ada yang mengawasi.
“Saya lagi tidak dilokasi. Untuk pengawas lapangan nya ada pak,” Jawab Juplin kepada media km78.
Untuk diketahui, proyek pengelolaan Ruang terbuka Hijau ( RTH ) ini bersumber dana dari APBD Kota Serang.
Nama kegiatan : Pengelolaan ruang terbuka Hijau (RTH).
Nama pekerjaan : Pembangunan RTH/Taman Kecamatan Cipocok Jaya.
Nomor kontrak : 027/13/SP/PPK/RTH. Kec. Cipocok Jaya/DLH/2023.
Tanggal kontrak : 14 Agustus 2023.
Nilai kontrak : Rp. 2.057.600.000,.
Lokasi : Cipocok Jaya.
Sumber Dana : APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2023.
Penyedia jasa : CV. WAYAJIBU PERKASA.
Konsultan Pengawas : CV. THREE ZEE CONSULTANT.
Sampai berita ini tayang, awak media masih menggali informasi lebih lanjut, baik dari pengelola pekerjaan atau melalui pihak dari dinas terkait.
(*)
Posting Komentar