Tidak Terbuka Soal Keuangan, Warga Keluhkan Kinerja Pengurus KSM Kelurahan MC Timur Rangkasbitung
LEBAK, PojokJurnal.Com - Sejumlah warga bersama pengurus RW dan mantan RT di Kampung Pasir Sukaraya, Kelurahan Muara Ciujung (MC) Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, berkumpul di salah satu Musholla Kampung Pasir Sukaraya, mengeluhkan kinerja Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang juga mantan pengurus Rw di wilayahnya, yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan.
Beberapa hal yang disoroti warga Rt5/Rw7 diantaranya ialah uang ganti rugi dari pihak kereta api (PJKA) senilai Rp39 juta serta iuran pengelolaan Sarana Air Bersih (SAB) yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
“Dia (Bowo, red) hanya memperlihatkan saldo di buku rekening senilai Rp39 juta sebagai kompensasi ganti rugi dari pihak PJKA pada sekitar Agustus tahun lalu, tapi ini hanya berbentuk buku, saya tidak pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri uang nya, pembukuannya pun saya tidak tahu, jadi memang tidak transparan dalam pemanfaatan dana tersebut, ini belum ditambah sejumlah uang iuran yang ditarik dari warga kemudian tidak jelas pertanggungjawabannya,” ungkap Wawan, pengurus Rw7, Minggu (17/9/2023) Malam.
Wawan juga menambahkan, ketika serah terima jabatan dari Bowo sebagai Ketua Rw terdahulu kepada dirinya bahkan stempel Rw pun tidak diserahkan.
“Dahulu juga ada iuran senilai Rp6 ribu yang dikelola mantan Rw tersebut, saat itu kami minta pembukuannya, karena kalau ada sisa anggaran akan kami serahkan ke musholla, nyatanya kan tidak pernah diberikan (catatan keuangan, red) tersebut, hanya foto di kelurahan saja, jadi memang tidak mencerminkan intelektualitasnya, padahal katanya orang berpendidikan,” ujarnya.
Soal ganti rugi senilai Rp39 juta ini juga disinggung Iwan, salah satu mantan Ketua Rt5, yang juga mengaku hanya diperlihatkan saldo di buku rekening senilai jumlah tersebut.
“Kata pihak KSM waktu itu pengurus RT tidak bisa ikut campur soal uang ganti rugi dari PJKA ini, info yang saya dapat katanya Rp39 juta ini awalnya dipegang Irka kemudian diserahkan kepada Bowo sebagai Ketua KSM, seharusnya duit itu kalau memang tidak dipergunakan atau disalahgunakan berarti masih utuh, kita masih menunggu itikad baik lah,” ujarnya.
Ada lagi masalah iuran pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang dikutip dari warga senilai Rp30 ribu per bulan yang juga tidak jelas penggunaannya, karena pengurus KSM tidak pernah melibatkan warga untuk bermusyawarah. Timbul masalah ketika ada kendala dalam distribusi air bersih ini, yang jadi bulan-bulanan warga tentu pengurus Rt, padahal Rt juga tidak pernah dilibatkan pihak KSM, sementara warga berhak karena merasa telah membayar iuran.
“Saya sebagai pengurus Rt selalu ditanya warga ketika ada kendala soal air ini, saya bingung menjelaskannya kepada warga, karena kan (KSM) tidak pernah transparan hanya tau nya tagihan Rp30 ribu saja, saya juga kan tidak dilibatkan,” ungkap mantan Ketua Rt5 ini.
Salah satu perwakilan Rw7 Kampung Pasir Sukaraya, dalam pertemuan ini menjelaskan keinginan warga hanyalah keterbukaan pihak KSM dalam soal pengelolaan anggaran. Untuk SAB misalnya, tentunya ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan atau kerusakan, dan ini kan menjadi tanggungjawab KSM sebagai pengelola, sehingga bisa menjelaskannya kepada warga, jadi jangan meninggalkan dan membebankan masalah yang dibuat sendiri kepada orang lain.
“Terakhir yang perlu saya sampaikan, warga yang memasang SAB ini akan menindaklanjuti ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik soal ini,” ungkap Haerul Purwansyah.
(Den)
Posting Komentar