Team Polres OKU Selatan Tangkap DPO Curat di Pasar Pucuk
MUARADUA, Pojokjurnal.com - Herman Ardiansyah (21), warga Desa Jaga Raga, Kecamatan Buana Pemaca, ditangkap oleh Satreskrim Polres OKU Selatan, Polda Sumsel. Herman merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapannya terjadi dalam Operasi Sikat II Musi 2023, Minggu (3/8).
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, menjelaskan bahwa tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban Mukerem (60), warga kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan.
Kejahatan ini terjadi pada Minggu (05/03/2023) di kediaman korban di Tangsi Bawah, Kelurahan Bumi Agung.
"Dalam aksinya, tersangka berhasil membobol rumah korban dan mencuri sejumlah barang berharga, termasuk mesin senso, speaker, parabola digital, dua stavolt 1000 W, dua timbangan beras, dua tabung gas beserta kompor, dan perabot rumah tangga lainnya,total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp 20.000.000,00,.,"ujarnya.
Kasat Reskrim AKP. Biladi Ostinmenjelaskan, bahwa korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Minggu, 3 September 2023, sekitar pukul 07:00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di pasar pucuk kabupaten OKU (Baturaja).
Tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang ini berhasil diamankan oleh tim Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan bersama Tim Elang Saka Selabung Polres OKU Selatan saat tersangka sedang berdagang rempah-rempah di pasar pucuk kabupaten OKU.
Sebelum penangkapan tersangka, pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaannya.
"Begitu mendapat informasi ini, tim Elang Saka Selabung unit Pidum Polres OKU Selatan yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Dony Siswanto langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,"ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit mesin senso merek sthil dan satu buah grendel kunci dalam keadaan rusak.
Reporter : (udin )
Editor : Holik
Posting Komentar