Kejari OKU Selatan Press Release Kasus Korupsi Covid-19 Meminta Tersangka LY Kooperatif
OKU Selatan Pojokjurnal.com – Tersangka kasus korupsi alat kesehatan COVID – 19 atas nama LY hingga saat ini tidak kooperatif, dan pihak Kejari Oku Selatan telah melakukan pemanggilan terhadap LY sebanyak tiga kali.Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Oku Selatan. DR. Adi Purnama. S.H., M.H., saat dilakukannya acara press release Senin 18 September 2023 di Aula Kejari Oku Selatan.
Press release ini sendiri dipimpin langsung oleh Kajari Oku Selatan. DR Adi Purnama. SH., MH., dan didampingi Kasi Intel. Aci Jaya Saputra. SH, juga Kasi BB Muhammad Assarofi, SH.
Dalam press release nya Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan. DR. Adi Purnama. SH., MH., bahwa terhadap LY, pihak Kejari Oku Selatan telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun LY tidak mau kooperatif.
” Terhadap LY, kami telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun LY tidak memenuhi panggilan tersebut. namun pihak kami tetap melanjutkan perkara ini ke pengadilan Tipikor. Ungkap Kejari OKU Selatan.
Lebih lanjut, Adi juga mengatakan., Atas tidak kooperatif nya saudara LY ini, maka pihak kami akan di tetap melanjutkan kasus ini ke pihak pengadilan Tipikor dengan agenda Persidangan In Absentia (Persidangan Terdakwa Tidak Ada di Tempat). Jelas Adi.
Dengan digunakannya Sidang In Absentia ini justru akan merugikan LY, ” Sebetulnya dengan dilakukan persidangan dengan agenda In Absentia ini justru akan merugikan dirinya sendiri, sebab LY kehilangan hak pembelaan dalam persidangan. Tutup DR. Adi Purnama. SH., MH. (IM)
Posting Komentar