Atas Desakan Ormas JBB, Akhirnya DPRD Lebak Pansuskan PT. SJB dan PT MUK
Lebak, PojokJurnal.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak akhirnya akan membahas kedua perusahaan yang melakukan penambangan emas di wilayah kecamatan Cibeber, yaitu PT Multi Utama Kreasindo (MUK) dan PT Samudera Banten Jaya (SBJ) dalam rapat Panitia Khusus (Pansus).
Hal tersebut dibuktikan dengan telah dikeluarkannya surat undangan dari DPRD Lebak tertanggal 14 September 2023 yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, SIP. Dalam surat tersebut, pihak-pihak yang berkompeten seperti Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lebak, Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lebak, Dinas Penanaman Modal kabupaten Lebak, direktur PT Samudera Banten Jaya (SBJ), Direktur PT Mitra Utama Kreasindo (MUK) serta Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) pun diundang.
Ketua Ormas Jawara Banten Bersatu DPD Lebak, H. Guntur Gunawan saat diminta komentar oleh para awak media, Sabtu, 16/09/2023 di sekretariat JBB jalan Jend. Ahmad Yani, Kampung Daleum, Desa Kadu Agung Timur, kecamatan Cibadak membenarkan adanya rapat Pansus tersebut.
“Surat undangan Pansus telah kami terima dari ketua DPRD Lebak. Adapun rapat Pansus itu rencananya akan diselenggarakan pada hari Kamis, 21 September 2023 pukul 13.00 WIB,” jelas Ketua DPD JBB Lebak.
Ketika ditanya berapa bulan JBB menunggu rapat Pansus dilaksanakan oleh DPRD Lebak terhitung pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh JBB pada tanggal 18 Mei 2023, Guntur mengatakan kurang lebih Empat bulan.
“Ormas Jawara Banten Bersatu DPD Lebak mengapresiasi Political Will ketua DPRD Lebak bapak Agil Zulfikar., Sip yang responsif akan desakan dari masyarakat yang disampaikan oleh JBB untuk berani mengambil langkah yang strategis dan tepat untuk membawa persoalan kedua perusahaan penambang emas yang diduga bermasalah ke meja pansus DPRD Lebak setelah Empat bulan lamanya kami cukup bersabar menunggu respon dan keseriusan pihak DPRD Lebak itu,” Tambah Guntur.
(Jaka)
Posting Komentar