SMK KBM Cisata Siap Menunggu Dipengadilan Terkait dugaan siwa Fiktif
Pandeglang,Pojokjurnal.Com – Sekolah Menengah Kejuruan KBM Cisata yang beralamat di Kp,Cilempang desa Cisereh Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang Banten ,diduga telah melakukan penarikan dana BOS siwa Fiktif berdasarkan ada nya pengaduan warga masyarakat Kecamatan Cisata HM ( 42) kepada Lembaga Persedium Peduli Bangsa ( 10-8-2023 )serta awak media,HM menerangklan terungkap nya adanya dugaan Siwa fiktif berawal dari adanya siwa yang melakukan Pendaftaran disalah satu Sekolah Non Formal ketika Data didaftarkan kedalam dapodik Dasmen beberapa siwa tersebut masih terdaftar di SMK KBM Cisata,
Padahal beberapa siwa tersebut sudah tidak bersekolah di SMK KBM Cisata ,seperti hal nya TS salahsatu siwi yang diberhentikan oleh Pihak Sekolah SMK KBM Cisata,mengakui sudah lama diberhentikan namun atas nama TS tidak dikeluarkan dalam Dapodik masih terdaftar sebagai Siwi SMK KBM Cisata,sama hal nya dengan SG (17) warga Kecamatan Cisata yang saat ini Sudah bekerja di kota Jakrta,ketika mendaftarkan disalahsatu Sekolah Non formal ketika data atas nama SG di input ditolak karna atas nama masih terdaftar sebagai siwa KBM Cisata,
Jelas para siwa-siwi tersebut merasa dirugikan dengan perakuan pihak sekolah SMK KBM Cisata yang tidak mengeluarkan data dapodik atas nama siwa-siwi tersebut,sehingga terhambat nya proses pendaftaran di sekolah lain terpaksa kami tidak bisa melanjutkan Sekolah ditempat lain terancam tidak dapat memiliki Izasah,
Ditempat lain MS (19-8-2023) salahsatu warga masyarakat setempat yang tergabung dalam Persedium Peduli bangsa,menerangkan bahwa pihak nya sudah melakukan kelarifikasi kepada pihak sekolah namun Dede selaku Kepala sekolah didampingi WN selaku humas,tidak terima kegiatan nya diusik malah menangtang dengan nada sinis nati saja kami akan menunggu dipengadilan,
Dengan ada nya pernyataan yang dilontarkan pihak sekolah Iwan Setiawan selaku Kordinator DPN Persedium Peduli Bangsa Geram serta menyayangkan atas perlakuan pihk sekolah yang seakan Kebal Hukum,untuk hal tersebut kami akan terus mendesak (APH )Aparat Penegak Hukum diantara nya Polda Banten,agar secepat nya membentuk TIM pemeriksaan terkait ada nya dugaan Perbuatan Melawan Hukum sarat KKN,dengan cara melakukan Penginputan Data siwa Fiktif dan kami meminta kepada Bapak kapolda Banten Melalui TIM Pemeriksa agar melakukan Pemeriksaan secara keseluruhan Dokumen Jumlah siwa Tahun 2019-2020-2022 dan 2023,serta Penggunaan Dana (BOS) dan PIP.
Dan kami secepat nya akan melayangkan surat kepada BPK RI Perwakilan Banten meminta agar melakukan Audit Penggunaan Anggaran ( BOS )Tahun 2019-2020-2021-2022 dan 2023,selaku Kuasa Penggunaan Anggara SMK KBM Cisata yang beralamat di Kp,Cilempang desa cisereh kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang Banten,
Ketika dikonfirmasi awak media pihak Sekolah KBM Cisata Agus Faturahman selaku oprator (27-08-2023) bahwa agus hanya menjalankan perintah Kepala sekolah tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengeluarkan data siwa yang tida bersekolah di SMK KBM Cisata, sekarangpun bisa asal ada perintah dari Kepala sekolah tutur nya. (Red)
Posting Komentar