Polsek Lalan Gelar KRYD, Cipkon Antisipasi 3C
MUBA, Pojokjurnal.com - Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya, Polsek Lalan gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di jalan Desa Ringin Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Rabu (30/08/2023) sekira pukul 20.30 Wib s/d selesai.
Dalam pelaksanaan giat KRYD di pimpin oleh Ps. Kanit Intel Polsek Lalan Aiptu Asriadi dengan kuat personil sebanyak empat orang.
Kapolres Muba AKBP. Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. saat dihubungi awak media mengatakan, bahwa giat KRYD ini Cipkon (Ciptakan Kondisi) antisipasi 3C, senpi, sajam, narkoba, begal, premanisme dan pungli di jalan Desa Ringin Agung dan sekitarnya di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.
"Dalam giat KRYD personil kami melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor dan memeriksa barang bawaan serta pengendara," ucap Kapolsek Ipda Zulkarnain.
Lanjut Ipda Zulkarnain, kami juga memberikan himbauan kepada pengendara R2 agar selalu berhati-hati dalam berkendara agar tidak kebut-kebutan.
"Tidak lupa kami berikan himbauan kepada pengendara bila terjadi gangguan kamtibmas dijalan agar melapor ke kantor polisi terdekat (Polsek Lalan). Dan dari hasil giat KRYD tidak ditemukan orang yang menguasai sajam, senpi, narkoba serta pungli," pungkas Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain.
Reporter UDIN
Posting Komentar