482 Narapidana Terima Remisi Kategori Remisi Umum 1
Kota Metro, Pojokjurnal.com - Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIA Kota Metro menggelar giat pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke - 78 di aula Lapas, Kamis (17/8/2023).
Kepala Lembaga pemasyarakatan ( KALAPAS) kelas IIA Kota Metro Muchamad Mulyana, 482 narapidana menerima remisi kategori remisi umum 1.
"Artinya mengurangi hukuman sebagian. kemudian ada 10 orang yang mendapatkan kategori RU2, yaitu remisi seterusnya. Sehingga ketika mendapatkan remisi hari ini habis masa pidananya sehingga bisa dikeluarkan," jelasnya.
Ia juga menuturkan, bahwa terdapat 10 orang narapidana yang seharusnya mendapatkan pengurangan seluruhnya.
"Yang kita bebaskan hari ini ada 8 orang yang 2 orang belum karena harus menjalani kurungan pengganti denda," tuturnya.
Adapun kriteria bagi penerima remisi adalah sekurang-kurangnya narapidana telah menjalani 6 bulan sebelum bulan Agustus dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
"Untuk narapidana teroris sedang kita usulkan untuk mendapatkan remisi hanya prosesnya belum selesai karena salah satu syaratnya yang harus mereka ikuti adalah mengikuti program pembinaan deradikalisasi yang kita lakukan bersama-sama dengan BNPT," katanya.
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, sangat mengapresiasi giat tersebut, bertepatan pada hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 mengangkat tema Basar terus maju untuk Indonesia maju.
"Yang tentunya memiliki arti perubahan tersendiri pasca pandemi," ujarnya.
Wahdi juga menjelaskan, bahwa pemilihan tema tersebut menyesuaikan pencapaian yang telah diraih, dan menjadikan bangsa ini menguntungkan dalam melakukan pembangunan.
"Hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini mengajak kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk maju bersama menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir," imbuhnya.
Walikota Metro berpesan, kepada warga binaan Lapas Metro untuk patuh terhadap semua program pembinaan, dan tata tertib di Lapas. Sehingga dapat menjadikan bekal mental positif saat tiba waktunya saudara kembali ke masyarakat.
"Mulai dari pembinaan keagamaan, jati diri, dan pembinaan lain-lain yang nantinya dapat dilakukan setelah hidup di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.(Lik)
Posting Komentar